Bareskrim Bongkar Kasus BBM Palsu: Pertalite Diubah Seolah Pertamax
Total 5 tersangka ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri membongkar kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) palsu dengan modus mengubah bensin jenis Pertalite menjadi seolah Pertamax.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifudin mengatakan, total ada lima tersangka dalam kasus ini.
"Saudara RHS (49) selaku pengelola SPBU, kemudian saudara AP (37) sebagai manajer di SPBU, demikian juga dengan saudara DM (41) selaku manajer juga dan yang pengawas ada dua, Saudara RY (24) dan saudara AH (26)," kata Nunung dalam konferensi pers, Kamis (28/3/2024).
Baca Juga: Polisi Ungkap Peredaran BBM Palsu di Binjai, Dijual Rp8 Ribu per Liter
1. Awal mula temuan BBM palsu di SPBU Karang Tengah dan Kecamatan Pinang Banten
Nunung menyebut awalnya polisi menangkap RHS dan AP selaku pengelola dan manajer dari SPBU yang ada di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, dan SPBU di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Penangkapan dilkaukan pada 7 Maret 2024.
"Kemudian kita kembangkan pada hari Senin tanggal 25 Maret 2024, kita lakukan lagi penindakan terhadap SPBU yang ada di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, serta SPBU yang ada di Cimanggis, Kota Depok," ucapnya.
Baca Juga: Pertalite Tercampur Air di SPBU Bekasi, Pertamina: Diganti Pertamax