Bareskrim Tangkap 31 Tersangka Judi Online yang Beroperasi di Denpasar
Tersangka berperan administrator dan leader telemarketing
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber menangkap 31 tersangka kasus dugaan tindak pidana perjudian online di sejumlah wilayah Denpasar, Bali.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, para pelaku tersebut mengoperasikan berbagai website judi online di antaranya Hotel Slot88, Autocuan88, Jaya Slot28, Oscar28, dan Sera77.
“Dalam penggerebekan tersebut, alhamdulillah kita mengamankan 31 orang yang diduga pelaku pengelola website Hotel Slot88 dan beberapa website perjudian online lainnya,” kata Vivid di Bareskrim Polri, Rabu (30/8/2023).
Baca Juga: Bareskrim Bakal Panggil Wulan Guritno Terkait Promosi Judi Online
1. Bareskrim amankan puluhan handphone dan laptop
Vivid menjelaskan, penangkapan itu dilakukan di Kawasan Jalan Tukad Balian Nomor 899 X dan Jalan Tukad Balian nomor 191 Sidakarya, Sanur, Denpasar Selatan, Bali pada 18 Agustus 2023 sekitar pukul 02.30 WITA.
“Di lokasi kami temukan berbagai peralatan elektronik yang diduga digunakan untuk menunjang operasional praktek judi online tersebut, di antaranya bisa di lihat di depan sini ada beberapa HP, ada sarana untuk koneksi internet, kemudian ada juga PC dan laptop,” tuturnya.
Barang bukti yang diamankan adalah 240 laptop dan 253 handphone dari berbagai merek. Ada juga 58 rekening bank di antaranya BCA, BRI, Mandiri, dan Permata.
Baca Juga: Kecanduan Judi Online, Warga Bandung Nekat Mencuri di Minimarket