TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bharada E Siap Beri Kejutan di Persidangan Agar Bebas dari Hukuman

Bharada E akan buktikan perintah pembunuhan Brigadir J

Bharada E/Richard Eliezer (dok. Humas Kejagung)

Jakarta, IDN Times - Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy memastikan, kliennya siap menjalani persidangan yang akan digelar secepatnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dalam persidangan nanti, Bharada E akan membuktikan bahwa dia di bawah perintah Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J. Oleh karena itu, Bharada E akan menghadirkan saksi ahli untuk meringankan hukumannya.

“Ada saksi juga yang meringankan, kita datangkan dari Manado. Ahli dan saksi yang meringankan,” kata Ronny di Mabes Polri, Rabu (5/10/2022).

Baca Juga: Ketua LPSK: Bharada E Emosi, Keterangan Tersangka saat Reka Ulang Beda

1. Bharada E akan beri kejutan di persidangan

Ferdy Sambo resmi jadi tahanan Kejaksaan pada Rabu (5/10/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Namun demikian, Ronny tidak menyebutkan siapa saksi dan saksi ahli yang akan didatangkan. Bahkan ia juga enggan memberi tahu berapa jumlah saksi dari pihaknya.

“Kalau saya sampaikan bukan kejutan lagi kan?” ujarnya.

2. Bharada E akan buktikan menembak di bawah perintah Ferdy Sambo

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (tengah) usai mengikuti sidang Komisi Etik di TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Ronny menjelaskan, yang pasti pihaknya akan membuktikan bahwa Bharada E bertindak berdasarkan perintah Sambo. Ia pun akan berusaha bahwa Bharada E tidak terlibat dalam pembunuhan berencana.

“Fokus kita salah satu poinnya itu ya di bawah perintah,” kata Ronny.

Baca Juga: Ferdy Sambo Mengaku Salah dan Menyesal Membunuh Brigadir J

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya