Bharada E Siap Beri Kejutan di Persidangan Agar Bebas dari Hukuman
Bharada E akan buktikan perintah pembunuhan Brigadir J
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy memastikan, kliennya siap menjalani persidangan yang akan digelar secepatnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dalam persidangan nanti, Bharada E akan membuktikan bahwa dia di bawah perintah Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J. Oleh karena itu, Bharada E akan menghadirkan saksi ahli untuk meringankan hukumannya.
“Ada saksi juga yang meringankan, kita datangkan dari Manado. Ahli dan saksi yang meringankan,” kata Ronny di Mabes Polri, Rabu (5/10/2022).
Baca Juga: Ketua LPSK: Bharada E Emosi, Keterangan Tersangka saat Reka Ulang Beda
1. Bharada E akan beri kejutan di persidangan
Namun demikian, Ronny tidak menyebutkan siapa saksi dan saksi ahli yang akan didatangkan. Bahkan ia juga enggan memberi tahu berapa jumlah saksi dari pihaknya.
“Kalau saya sampaikan bukan kejutan lagi kan?” ujarnya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Mengaku Salah dan Menyesal Membunuh Brigadir J