BNN: Tidak Ada Wacana Legalisasi Ganja di Indonesia
BNN masih bahas daun kratom ke narkotika golongan I
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Legalisasi ganja menjadi pro kontra sejumlah negara, beberapa negara telah me-legal-kan penggunaan ganja misalnya yang teranyar negara Thailand. Lalu, bagaimana dengan Indonesia?
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose menegaskan tidak ada wacana membahas legalisasi ganja untuk kebutuhan medis atau rekreasi di Indonesia, meskipun beberapa negara mulai melegalkan tanaman cannabis sativa tersebut.
“Tidak ada sampai saat ini pembahasan untuk legalisasi ganja. Di tempat lain ada, tetapi di Indonesia tidak ada,” kata Petrus Golose dikutip Antara, Senin (20/6/2022).
Baca Juga: Thailand Legalkan Ganja, BNNP Jabar Beri Pengawasan Khusus
1. Negara yang melegalkan ganja sedikit
Petrus menjelaskan, meskipun beberapa negara mulai melegalkan ganja, dari segi jumlah masih lebih banyak negara yang menetapkan marijuana itu ilegal.
Ia mencontohkan kebijakan legalisasi ganja di Amerika Serikat pun tidak merata, hanya di negara-negara bagian, bukan secara terpusat atau di tingkat federal.
Sementara itu, di Asia Tenggara, hanya Thailand yang telah melegalkan budidaya dan penggunaan ganja untuk kepentingan medis/pengobatan.
“Akan tetapi, itu biar di negara lain. Saya tetap konsisten untuk tidak (membahas wacana) melegalisasi ganja,” kata Petrus.
Baca Juga: Peternak Thailand Beri Makan Ayamnya dengan Ganja