Buru KKB, Polri Perpanjang Operasi Nemangkawi hingga 25 Januari
Satgas Nemangkawi berada di bawah komando Polda Papua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polri memperpanjang masa Operasi Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi sampai 25 Januari 2022, seiring berakhirnya masa operasi tahap II pada 31 Desember 2021 lalu.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, perpanjangan masa Operasi Satgas Nemangkawi berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (anev) yang dilakukan jajaran Polri bersama TNI sebelum masa operasi berakhir Desember 2021 lalu.
"Rencana diperpanjang sampai tanggal 25 Januari 2022, surat perintah (sprint) sudah turun," kata Ramadhan saat dihubungi, Selasa (4/1/2021).
Baca Juga: 1 Anggota KKB Tewas Saat Baku Tembak dengan Satgas Nemangkawi di Papua
1. Operasi Nemangkawi jadi operasi kewilayahan
Ramadhan menjelaskan, waktu perpanjangan 25 hari tersebut menjadi masa persiapan kepolisian untuk melanjutkan operasi kewilayahan oleh Polda Papua.
"Nantinya Operasi Nemangkawi itu jadi operasi kewilayahan di bawah komando Polda Papua," kata Ramadhan.
Baca Juga: Satgas Nemangkawi Tangkap Pentolan KKB di Yahukimo