Densus 88 Tangkap 17 Teroris JI dan JAD Tersebar di Sumatera
Penangkapan di Aceh sebanyak 13 teroris
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 17 terduga teroris Jemaah Islamiyah (JI) dan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang tersebar di Pulau Sumatera.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan ini berlangsung sejak Jumat (22/7/2022).
"Update penangkapan tersangka tindak pidana terorisme jumlah total 17 orang," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/7/2022).
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 8 Teroris di Aceh
1. 13 teroris ditangkap di Aceh
Sebelumnya, Densus 88 total meringkus 13 tersangka teroris dari jaringan JI dan JAD di Aceh. Setelah itu penangkapan menyusul di Riau dan Sumatera Utara.
"Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme terhadap dua kelompok terorisme JI 11 orang dan JAD dua orang pada tanggal 22 Juli 2022 di Provinsi Aceh," kata Ramadhan.
Baca Juga: Ketemu Stafsus Menkumham, Napi Teroris Abdul Ghoni Minta Remisi