TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dianggap Menghina Jokowi, Bahar bin Smith Diperiksa Senin Besok

Kasus ini terjadi Januari 2017

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan memeriksa Bahar bin Smith dalam kasus dugaan ujaran kebencian pada Senin (3/12).

"Panggilan terhadap Habib Bahar Smith sebagai saksi sudah dikirim Jumat (30/12) untuk dipanggil Senin (3/12)," kata Dedi Prasetyo seperti dikutip dari Antara, Sabtu (1/12).

Baca Juga: Panitia Aksi 212 Batal Undang Jokowi, PDIP: Kampanye Terselubung

1. Dilaporkan karena dianggap menghina Presiden Jokowi

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Bahar bin Smith dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid. Dalam laporan tersebut disebutkan Bahar menyampaikan ucapan yang diduga menghina Presiden Jokowi.

Menurut Muannas, apa yang disampaikan Bahar itu bukan ceramah yang beradab karena isinya melecehkan seorang kepala negara. "Tidak pantas disebut habib atau ulama kalau berkata kasar penuh kebencian seperti itu," katanya.

2. Bahar bin Smith diperiksa tim gabungan

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Bahar akan dilakukan penyidik dari Mabes Polri dan Polda Sumatera Selatan. Sebab kejadian ini terjadi di Palembang pada Januari 2017.

Laporan ini sendiri masuk pada 28 November 2018 lalu ke Polda Metro Jaya. Namun laporan ini kemudian dilimpahkan ke Mabes Polri.

Baca Juga: Iklan Kampanye "Keluarga Biskuit" Jokowi Raih Penghargaan 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya