Dianggap Menghina Jokowi, Bahar bin Smith Diperiksa Senin Besok
Kasus ini terjadi Januari 2017
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan memeriksa Bahar bin Smith dalam kasus dugaan ujaran kebencian pada Senin (3/12).
"Panggilan terhadap Habib Bahar Smith sebagai saksi sudah dikirim Jumat (30/12) untuk dipanggil Senin (3/12)," kata Dedi Prasetyo seperti dikutip dari Antara, Sabtu (1/12).
Baca Juga: Panitia Aksi 212 Batal Undang Jokowi, PDIP: Kampanye Terselubung
1. Dilaporkan karena dianggap menghina Presiden Jokowi
Bahar bin Smith dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid. Dalam laporan tersebut disebutkan Bahar menyampaikan ucapan yang diduga menghina Presiden Jokowi.
Menurut Muannas, apa yang disampaikan Bahar itu bukan ceramah yang beradab karena isinya melecehkan seorang kepala negara. "Tidak pantas disebut habib atau ulama kalau berkata kasar penuh kebencian seperti itu," katanya.
Baca Juga: Iklan Kampanye "Keluarga Biskuit" Jokowi Raih PenghargaanÂ