TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini 3 Tersangka Judi Online yang Ditangkap di Kamboja

Ketiganya berhasil dipulangkan ke Indonesia

Polri tangkap tiga tersangka DPO judi online di Kamboja (Dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Tiga tersangka judi online yang ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tiba di Indonesia hari ini, Sabtu (15/10/2022). Ketiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu tiba di Terminal 3 Bandara Soetta, pukul 08.12 WIB.

Mereka adalah Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan dan Ivan Tantowi.

“Tiga tersangka tersebut terdeteksi berada di luar negeri, oleh karenanya dari pihak Bareskrim meminta dari Divhubinter untuk mengeluarkan red notice,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Bandara Soekarno-Hatta, 

Baca Juga: Ditangkap di Kamboja, 3 Buronan Judi Online Tiba di Bandara Soetta

Baca Juga: Ditangkap di Kamboja, 3 Buronan Judi Online Tiba di Bandara Soetta

1. Ketiga DPO judi online itu ditangkap di Kamboja

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah polisi melakukan pencarian, ketiga DPO terindentifikasi berada di Kamboja. Polri pun berkoordinasi dengan KBRI Kamboja, Imigrasi Kamboja, dan CNP atau Kepolisian Kamboja untuk membawa kembali ketiga DPO tersebut.

“Dari hasil pemantauan dari red notice tersebut, yang bersangkutan didapati di Kamboja. Oleh karenanya dari penyidik langsung melakukan koordinasi dengan para pihak,” kata Dedi.

Baca Juga: Bos Judi Online Sumut Ditangkap, Keluarga Diduga Kabur dari Medan

2. Ketiga DPO judi online berhasil dipulangkan ke Indonesia

Polri berhasil jemput 3 tersangka judi online dari Kamboja (Dok. Humas Polri)

Penyidik langsung dilakukan pemeriksaan di KBRI Kamboja. Penyidik kemudian langsung menggiring ketiganya untuk kembali ke Indonesia.

“Alhamdulillah kerja keras tim, tiga tersangka tersebut atas nama TS, ED dan IT, berhasil dibawa pulang ke Indonesia untuk selanjutnya akan dilakukan proses penyidikan dan penuntasan,” kata Dedi.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya