DPR Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota, Fraksi Demokrat Absen
Kenapa, ya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - DPR telah menetapkan anggota panitia khusus (Pansus) terkait rencana pemerintah memindahkan Ibu kota ke Kalimantan Timur (Kaltim). Penetapan itu disepakati dalam Rapat Paripurna, Senin (16/9).
Pemimpin rapat Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyampaikan pembentukan Pansus ini sengaja dilakukan untuk menanggapi surat pemindahan ibu kota yang telah dikirim oleh Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo.
"Sedikit penjelasan ini ada surat masuk dari Presiden maka DPR harus membuat respons terhadap surat presiden yang melampirkan semacam studi pemindahan ibu kota, lalu mekanismenya apa agar semua fraksi terlibat maka mekanismenya dibentuklah Pansus," kata Fahri di ruang sidang paripurna, Jakarta, Senin (16/9).
Baca Juga: Sejumlah Nama Sudah Masuk, DPR Siap Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota
1. Sidang Paripurna setuju penetapan 30 anggota Pansus
Politikus asal Sumabwa itu langsung meminta persetujuan kepada anggota dewan dalam rapat paripurna terkait penetapan 30 anggota Pansus pemindahan ibu kota tersebut.
“Bisa kita sepakati, ya?" tanya Fahri yang langsung dibalas 'sepakat' dari anggota dewan yang hadir.
Baca Juga: Sejumlah Nama Sudah Masuk, DPR Siap Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota