TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPR Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota, Fraksi Demokrat Absen

Kenapa, ya?

IDN Times/Irfan fathurohman

Jakarta, IDN Times - DPR telah menetapkan anggota panitia khusus (Pansus) terkait rencana pemerintah memindahkan Ibu kota ke Kalimantan Timur (Kaltim). Penetapan itu disepakati dalam Rapat Paripurna, Senin (16/9).

Pemimpin rapat Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyampaikan pembentukan Pansus ini sengaja dilakukan untuk menanggapi surat pemindahan ibu kota yang telah dikirim oleh Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo.

"Sedikit penjelasan ini ada surat masuk dari Presiden maka DPR harus membuat respons terhadap surat presiden yang melampirkan semacam studi pemindahan ibu kota, lalu mekanismenya apa agar semua fraksi terlibat maka mekanismenya dibentuklah Pansus," kata Fahri di ruang sidang paripurna, Jakarta, Senin (16/9).

Baca Juga: Sejumlah Nama Sudah Masuk, DPR Siap Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota

1. Sidang Paripurna setuju penetapan 30 anggota Pansus

IDN Times/Hana Adi Perdana

Politikus asal Sumabwa itu langsung meminta persetujuan kepada anggota dewan dalam rapat paripurna terkait penetapan 30 anggota Pansus pemindahan ibu kota tersebut.

“Bisa kita sepakati, ya?" tanya Fahri yang langsung dibalas 'sepakat' dari anggota dewan yang hadir.

2. Pansus untuk mengkaji pemindahan ibu kota

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Sebelumnya Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali, menyampaikan akan ditetapkan dalam sidang paripurna adalah Pansus pengkajian. 

"Jadi itu adalah Pansus tentang apa yang disampaikan oleh pemerintah. Jangan salah ya, ini belum tentang UU, masih tentang mengkaji hasil kajian pemerintah, kemudian dari situ akan muncul sikap DPR terhadap kajian pemerintah," katanya.

Baca Juga: Sejumlah Nama Sudah Masuk, DPR Siap Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya