Dukung Tilang Elektronik, Pemprov DKI Siap Gelontorkan Rp33 Miliar
Untuk pengadaan kamera CCTV
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung diterapkannya Elektronic Tilang Low Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik yang dilaksanakan Polda Metro Jaya.
Bahkan Pemprov DKI akan memberikan bantuan kamera CCTV yang akan dipasang di 20 simpangan dalam bentuk dana hibah.
Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan saat ini Pemprov DKI telah menerima proposal dari kepolisian terkait bantuan kamera CCTV untuk tilang elektronik.
Baca Juga: Uji Coba Tilang Elektronik, Jumlah Pelanggar di Hari Kedua Menurun
1. Pemprov DKI akan kucurkan dana hibah Rp33 miliar
Sigit mengatakan Pemprov DKI akan mengucurkan dana hibah peruntukan kamera CCTV yang akan dipasang di 20 simpang.
“Rp33 miliar yang diusulkan Dirlantas kepada Pemprov. Rp33 miliar itu untuk 20 simpang yang diusulkan sedang dibahas oleh pemprov,” katanya kepada IDN Times, Rabu (26/12).
Baca Juga: Uji Coba Tilang Elektronik, Jumlah Pelanggar di Hari Kedua Menurun