TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Johnny G Plate Cecar Jubir Kominfo: Jadikan Menteri Tempat Sampah!

Johnny mempermasalahkan kesaksian Dedy soal asal-usul uang

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS Kominfo, Johnny G. Plate menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/7/2023). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, mencecar Juru Bicara (Jubir) Kemenkominfo, Dedy Permadi, dalam sidang perkara BTS Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023).

Johnny terlihat kesal lantaran Dedy mengklaim menerima Rp1,5 miliar bukan atas permintaannya. Padahal, menurut Johnny, Dedy yang meminta untuk dicarikan honor tambahan.

“Saudara ingat? Apakah Saudara pernah menyampaikan kepada penyidik di Kementerian yang lain diberikan insentif tambahan atas pekerjaan mereka bahkan salah satu kementerian, Saudara ingat itu?” kata Johnny yang duduk sebagai terdakwa.

“Saya tidak ingat Bapak,” kata Dedy sebagai saksi yang diperiksa dalam sidang BTS Kominfo hari ini.

Mendengar jawaban Dedy, Johnny pun mulai mencecar Dedy.

“Tidak ingat? Di bawah sumpah, Saudara harus bertanggungjawab karena Saudara melupakannya, atas referensi itu meminta kepada saya untuk mencarikan honor tambahan karena kerja keras. Hari ini di dalam pernyataan, Saudara membolak-balik dan menjadikan menteri sebagai tempat sampah,” kata Johnny.

1. Johnny Plate promosikan Dedy sebagai anggota Dewas BAKTI

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS Kominfo, Johnny G. Plate menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/7/2023). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Johnny mengklaim saat itu dirinya menyampaikan bakal mencarikan Dedy sumber honor tambahan sesuai aturan di Kementerian. Bahkan, Johnny sempat mempromosikan Dedy sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) BAKTI.

“Pernah gak saudara jadi anggota Dewas Bakti?” tanya Johnny.

“Pernah bapak,” jawab Dedy.

“Itu adalah bagian rentetan semuanya pembicaraan saudara saksi dengan menteri saat itu, jadi itu dalam rangka insentif tambahan. Pernah gak saudara sampaikan untuk mengecek di mana dimungkinkan secara resmi agar negara bisa memberikan insentif atas pekerjaan yang saudara baktikan kepada kepada negara. Inget gak itu? Saudara inget tidak? Lagi-lagi tidak ingat?” cecar Johnny.

“Izin bapak, kalau dalam hal saya meminta kepada bapak, saya meyakini dengan sungguh-sungguh dan dalam ingatan saya jelas betul saya tidak pernah meminta bapak,” kata Dedy.

2. Johnny sebut Dedy menjadikan menteri tempat sampah

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BAKTI Kominfo Johnny G Plate menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/8/2023). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Plate pun meminta majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) untuk mencermati kesaksian Dedy. Sebab, ia memastikan keterangan Dedy di persidangan berbeda dengan keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Dalam BAP yang lain saudara aktif untuk mendekati BAKTI, untuk menjadikan sumber pembiayaan yang dibolehkan oleh aturan negara, walaupun saudara menyangkal tapi itu adalah bagian dari terjemahkan permohonannya saudara tadi agar mendapat honor tambahan, tetapi yang saudara sampaikan hari ini lagi-lagi menjadikan menteri sebagai tempat sampah atas sampah yang saudara buat,” ujar dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya