TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapolda Papua Minta Perusahaan BTS Setop Pembangunan di Daerah KKB 

Pekerja perusahaan diimbau untuk melapor

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri (ANTARA/Evarukdijati)

Jakarta, IDN Times - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri meminta perusahaan menghentikan pembangunan base transceiver station (BTS), khususnya di daerah rawan terhadap gangguan keamanan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Penghentian pembangunan BTS ini setelah terjadinya kasus pembantaian terhadap karyawan PT Palapa Timur Telematika (PTT) di pedalaman Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Rabu (2/3/2022).

"Memang saya sudah perintahkan untuk menghentikan pembangunan BTS di sejumlah daerah yang rawan gangguan keamanan,” kata Fakhiri dikutip ANTRA, Minggu (13/3/2022).

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Korban Penembakan di Papua

1. Pekerja perusahaan diimbau melapor

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). (dok. TPNPB-OPM)

Fakhiri mengatakan ada beberapa daerah di Papua yang rawan gangguan keamanan, seperti Kabupaten Puncak, Kabupaten Pegunungan Bintang, Yahukimo, Puncak Jaya, Intan Jaya, dan Kabupaten Nduga.

Kapolda berharap perusahaan yang mengerjakan pembangunan, bukan hanya BTS, hendaknya memberitahukan keberadaan mereka kepada aparat keamanan.

"Jangan datang diam-diam, iya, kalau selama pengerjaan berlangsung aman. Akan tetapi, bila sebaliknya, ada gangguan keamanan hingga menimbulkan korban jiwa," kata Fakhiri.

2. Petugas akan mengawal karyawan perusahaan setelah melapor

Satgas Damai Cartenz berhasil evakuasi 8 karyawan PTT yang tewas diserang oleh KKB. (dok. Humas Polri)

Diharapkan pula bahwa hal itu diterapkan oleh pihak perusahaan yang lakukan pembangunan di Papua.

“Bila aparat keamanan mengetahui keberadaan mereka, menurut dia, ada indikasi meningkatnya masalah keamanan dapat segera menentukan langkah-langkah agar dapat mengamankan karyawannya,” ujar Fakhiri.

Baca Juga: BCA Terima Ribuan Pengajuan KPR dan KKB selama 2 Pekan Expoversary

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya