Kasus Ferienjob di Jerman: Mahasiswa Elektro Kerja Jadi Kuli Panggul
Ferienjob resmi di Jerman, disalahgunakan di Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirttipidum) Bareskrim Polri mengungkap program magang atau ferienjob di Jerman yang terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebenarnya program resmi.
Di sana, program tersebut dibuat untuk mahasiswa yang mau mencari uang saku tambahan.
“Program ini sebetulnya adalah program di Jerman yang resmi di mana tiap program pada bulan Oktober sampai Desember itu adalah program merekruit mahasiswa untuk bekerja mencari uang tambahan uang saku dan lain sebagainya,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
1. Program ferienjob Jerman disalahgunakan di Indonesia
Namun demikian, program ferienjob itu disalahgunakan di Indonesia. Lima tersangka yang terdiri dari dua pihak agen dan tiga dari universitas di Indonesia, malah merekrut mahasiswa ikut ferienjob di Jerman.
Padahal, menurutnya, program ferienjob tersebut tidak sesuai dengan ketentuan magang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Program magang ini sebetulnya nggak connect karena kalau kita lihat lebih lanjut di Indonesia itu liburannya adalah pada bulan Juni-Juli untuk mahasiswa tapi pelaksanaan ferienjob dilaksanakan bulan Oktober sampai Desember,” ujarnya.
“Sehingga proses-proses untuk meloloskan mahasiswa mengikuti program itu dianggap sah mereka mengubah data yaitu data liburan dan sebagainya,” imbuhnya.
Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Kasus Magang Bodong ke Jerman