TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Ferienjob di Jerman: Mahasiswa Elektro Kerja Jadi Kuli Panggul

Ferienjob resmi di Jerman, disalahgunakan di Indonesia

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirttipidum) Bareskrim Polri mengungkap program magang atau ferienjob di Jerman yang terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebenarnya program resmi.

Di sana, program tersebut dibuat untuk mahasiswa yang mau mencari uang saku tambahan.

“Program ini sebetulnya adalah program di Jerman yang resmi di mana tiap program pada bulan Oktober sampai Desember itu adalah program merekruit  mahasiswa untuk bekerja mencari uang tambahan uang saku dan lain sebagainya,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

1. Program ferienjob Jerman disalahgunakan di Indonesia

Pengungkapan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang ke negara Jerman (ferienjob) oleh Badan Reserse Kriminal Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri (dok. Bareskrim Polri)

Namun demikian, program ferienjob itu disalahgunakan di Indonesia. Lima tersangka yang terdiri dari dua pihak agen dan tiga dari universitas di Indonesia, malah merekrut mahasiswa ikut ferienjob di Jerman.

Padahal, menurutnya, program ferienjob tersebut tidak sesuai dengan ketentuan magang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Program magang ini sebetulnya nggak connect karena kalau kita lihat lebih lanjut di Indonesia itu liburannya adalah pada bulan Juni-Juli untuk mahasiswa tapi pelaksanaan ferienjob dilaksanakan bulan Oktober sampai Desember,” ujarnya.

“Sehingga proses-proses untuk meloloskan mahasiswa mengikuti program itu dianggap sah mereka mengubah data yaitu data liburan dan sebagainya,” imbuhnya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Kasus Magang Bodong ke Jerman

2. Mahasiswa teknik dipekerjakan sebagai kuli panggul

Direktur Tindak Pirana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Setelah lolos dan magang di Jerman, mahasiswa malah dipekerjakan sebagai buruh kasar. Temuan ini, menurut Djuhandhani, bersebrangan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku di Indonesia.

“Ketentuan-ketentuan yang diberlakukan di Indonesia itu tidak nyambung dengan mereka yang diperkejakan di sana, baik dari program pendidikannya. Moso, mahasiswa teknik disana disuruh angkat-angkat barang-barang ini kan yang tidak masuk atau program magang,” ujar Djuhandhani.

“Mereka itu adalah mahasiswa elektro tapi di sana dipekerjakan sebagai tukang angkat, tukang (kuli) panggul gitu,” sambung dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya