TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenkominfo Bakal Takedown Judi Online Dipromosikan Wulan Guritno

Polri sebut judi online Sakti123 masih aktif

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo, Usman Kansong (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melakukan takedown terhadap website judi online Sakti123 yang dipromosikan oleh artis Wulan Guritno pada 2020. Diketahui, Polri sebut website judi slot itu masih aktif hingga saat ini.

“Kita akan takedown,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo, Usman Kansong kepada IDN Times di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (31/8/2023).

“Nanti kita cek mustinya sudah di-takedown,” lanjutnya.

Baca Juga: Kominfo Blokir 5.000 Situs Judi Online yang Susupi Situs Pemerintah

1. Kemenkominfo hanya bisa menurunkan paksa konten judi online yang ada di website

ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Usman menjelaskan, untuk menurunkan paksa konten judi online di website bukan perkara yang sulit. Kecuali, konten tersebut dibuat di media sosial.

“Kalau website tidak sulit takedownnya, kita bisa langsung takedown sebetulnya, kalau dia website ataupun portal tapi kalau dia konten di medsos kita harus meminta platformnya yang mentakedown, misalnya ada di FB kita minta FB, ada di Twitter kita minta Twitter,” ujarnya.

“Tapi kalau di website sebetulnya bisa kita blokir langsung tanpa meminta pihak lain,” beber Usman.

2. Bareskrim bakal panggil Wulan Guritno

instagram.com/wulanguritno

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal memanggil Wulan untuk mengklarifikasi terkait promosi Sakti123, salah satu situs judi slot online.

Dirttipidsiber, Brigadir Jenderal Polisi Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, meski video promosi Wulan dibuat 2020 namun website tersebut masih aktif hingga saat ini.

“Terkait masalah artis WG setelah ditelusuri itu (video) dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada. Artinya kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak,” kata Adi Vivid di Bareskrim Polri, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga: Kronologi Wulan Guritno Dipanggil Polisi, Diduga Promosiin Judi Online

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya