TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KKJ dan DPR Kecam Jumpa Pers Kemenkomarves di Bandara Soetta

Kenapa Kemenkomarves tidak terapkan physical distancing?

Jurnalis menghadiri jumpa pers penyerahan bantuan Tiongkok kepada Kemenkomarves, di Bandara Halim, Jakarta, Jumat (27/3). Dok. Aldi Chandra

Jakarta, IDN Times - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam pelaksanaan konferensi pers yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) di Gudang Angkasa Pura Kargo 530, Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Jumat (27/3).

Juru bicara KKJ, Sasmito Madrim dalam keterangan persnya di Jakarta, menyatakan jumpa pers tentang penyerahan bantuan dari Tiongkok kepada pemerintah Indonesia itu, tidak menghiraukan imbauan mengenai pentingnya menjaga jarak fisik yang aman.

“Para narasumber masih saling berdekatan dan para jurnalis berkerumun meliput acara. Padahal menjaga jarak sangat penting untuk menekan penularan virus corona (COVID-19),” kata Sasmito, Sabtu (28/3).

Baca Juga: Picu Kerumunan, Kemenko Marves Dikecam Komite Keselamatan Jurnalis

1. Imbauan AJI tidak diindahkan

Jurnalis menghadiri jumpa pers penyerahan bantuan Tiongkok kepada Kemenkomarves, di Bandara Halim, Jakarta, Jumat (27/3). Dok. Aldi Chandra

Sebelum acara berlangsung, kata Sasmito, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta telah mengontak Humas Kemenkomarves untuk memprotes penyelenggaraan konferensi pers yang berpotensi menciptakan kerumunan dan membahayakan keselamatan jurnalis.

"Sayangnya, hal tersebut tidak dihiraukan oleh pihak Kemenkomarves," ujar Sasmito.

Langkah Kemenkomarves itu juga bertentangan dengan imbauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran COVID-19, yang di antaranya menggarisbawahi pentingnya menjaga jarak fisik.

2. DPR menyesalkan jumpa pers Kemenkomarves

Meutya Hafid pimpin sidang Komisi I DPR (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selaras dengan KKJ, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid juga menyesalkan masih adanya pelaksanaan konferensi pers yang tidak mempertimbangkan prosedur keamanan terkait pencegahan penyebaran COVID-19 sehingga menyebabkan jurnalis berkerumun tanpa adanya pembatasan jumlah dan jarak.

Meutya menyarankan untuk lembaga yang akan melakukan jumpa pers untuk menggunakan teknologi informasi untuk pemberitaan seperti Konferensi Pers Daring (Digital Press Conference), TV Pooling, atau pernyataan tertulis untuk menghindari penumpukan jurnalis di satu tempat.

“Meminta BNPB dan Dewan Pers untuk membuat aturan bersama mengenai peliputan selama masa darurat bencana COVID-19 yang mengedepankan keselamatan dan kesehatan pekerja pers sesegera mungkin dan wajib untuk dipatuhi oleh penyelenggara konferensi pers maupun perusahaan media beserta jurnalis,” kata dia lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (28/3).

Baca Juga: 40 Ton Bantuan Alat Kesehatan dari Investor Tiongkok Tiba di Indonesia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya