Kompolnas Minta Polda Metro Evaluasi Kasus 16 Tahanan Polsek Kabur
Kompolnas minta klarifikasi dengan menyurati Polda Metro
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan menyurati Polda Metro Jaya untuk meminta klarifikasi soal kasus 16 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin (19/2/2024) dini hari.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyayangkan peristiwa kaburnya belasan tahanan tersebut terjadi.
“Kompolnas membuat surat klarifikasi ke Polda Metro Jaya mempertanyakan informasi yang kami peroleh dari media. Jika benar ada 16 tahanan kabur (2 sudah berhasil ditangkap), kami sangat menyesalkan hal ini bisa terjadi dan berharap semuanya dapat segera ditangkap,” kata Poengky kepada IDN Times, Rabu (21/2/2024).
Baca Juga: Kompolnas Dukung Kapolda Sumsel Proses Etik dan Pidana Bripka EP
1. Kompolnas minta polisi mengevaluasi pengamanan kantor Polsek
Poengky menjelaskan, Kompolnas merekomendasikan evaluasi pengamanan kantor Polsek. Selain itu perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh terkait larinya 16 tahanan ini.
“Sekaligus mengevaluasi mengapa hal ini bisa terjadi. Pimpinan dan anggota yang bertugas di bagian tahanan dan barang bukti, serta para petugas jaga tahanan yang piket saat itu harus diperiksa Propam,” ujarnya.
Selain itu, Propam perlu memeriksa apakah standar operasional prosedur (SOP) terkait perawatan tahanan. Seperti memastikan kamera pengawas CCTV di semua ruangan berfungsi dengan baik.
“Apakah lampu penerangan terang? Apakah petugas jaga tahanan sudah memadai jumlahnya? Tahanan dengan dugaan kejahatan apa saja yang kabur? Mengingat kaburnya tahanan dapat diduga membahayakan masyarakat. Perlu dicek juga apakah ada dugaan keterlibatan anggota memberikan peluang tahanan kabur?” tambahnya.
Baca Juga: 16 Tahanan Kabur, Propam Temui Unsur Kelalaian Polsek Tanah Abang