TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kompolnas Minta Polda Metro Evaluasi Kasus 16 Tahanan Polsek Kabur

Kompolnas minta klarifikasi dengan menyurati Polda Metro

Terdakwa Iswandi alias Long saat di ruang tahanan Pengadilan Negeri Batam (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Jakarta, IDN Times - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan menyurati Polda Metro Jaya untuk meminta klarifikasi soal kasus 16 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin (19/2/2024) dini hari.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyayangkan peristiwa kaburnya belasan tahanan tersebut terjadi.

“Kompolnas membuat surat klarifikasi ke Polda Metro Jaya mempertanyakan informasi yang kami peroleh dari media. Jika benar ada 16 tahanan kabur (2 sudah berhasil ditangkap), kami sangat menyesalkan hal ini bisa terjadi dan berharap semuanya dapat segera ditangkap,” kata Poengky kepada IDN Times, Rabu (21/2/2024).

Baca Juga: Kompolnas Dukung Kapolda Sumsel Proses Etik dan Pidana Bripka EP

1. Kompolnas minta polisi mengevaluasi pengamanan kantor Polsek

Ilustrasi borgol (IDN Times)

Poengky menjelaskan, Kompolnas merekomendasikan evaluasi pengamanan kantor Polsek. Selain itu perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh terkait larinya 16 tahanan ini.

“Sekaligus mengevaluasi mengapa hal ini bisa terjadi. Pimpinan dan anggota yang bertugas di bagian tahanan dan barang bukti, serta para petugas jaga tahanan yang piket saat itu harus diperiksa Propam,” ujarnya.

Selain itu, Propam perlu memeriksa apakah standar operasional prosedur (SOP) terkait perawatan tahanan. Seperti memastikan kamera pengawas CCTV di semua ruangan berfungsi dengan baik.

“Apakah lampu penerangan terang? Apakah petugas jaga tahanan sudah memadai jumlahnya? Tahanan dengan dugaan kejahatan apa saja yang kabur? Mengingat kaburnya tahanan dapat diduga membahayakan masyarakat. Perlu dicek juga apakah ada dugaan keterlibatan anggota memberikan peluang tahanan kabur?” tambahnya.

Baca Juga: 16 Tahanan Kabur, Propam Temui Unsur Kelalaian Polsek Tanah Abang

2. Pengamanan dan pengawasan Polsek Tanah Abang perlu diperkuat

Tangkapan layar CCTV PN Magetan detik detik tahanan kasus pencabulan anak bawah umur kabur dari sel tahanan. IDN Times/ Riyanto

Poengky mengatakan, pengamanan dan pengawasan terhadap keamanan ruang tahanan Polsek Tanah Abang perlu lebih diperkuat, terutama di ruang interogasi dan ruang tahanan. Ruangan-ruangan tersebut harus dibuat sedemikian rupa agar tahanan tidak bisa kabur.

“Perlu cek keamanan bangunan, termasuk pintu sel tahanan, plafon kamar mandi, jeruji kamar mandi, dinding dan lantai kamar mandi, serta ventilasi agar jangan sampai mudah dibobol untuk melarikan diri. SOP bagi perawatan tahanan mengharuskan petugas jaga tahanan melakukan patroli satu jam sekali, apakah sudah dilaksanakan?” ujarnya.

“Selain itu perlu diperiksa apakah SOP terkait interogasi tersangka yang ditangkap sudah dilaksanakan dengan benar, misalnya apakah penggeledahan badan terhadap tersangka sudah dilakukan dengan benar, sehingga tidak ada barang-barang berbahaya yang bisa digunakan untuk melawan petugas atau melarikan diri,” imbuhnya.

Demikian pula pengawasan terhadap barang-barang yang dibawa oleh pembesuk juga harus diawasi. Tujuannya, agar tidak ada barang-barang berbahaya yang berisiko memperlancar mereka kabur bisa lolos masuk ke sel tahanan.

“Apakah sering dilakukan razia barang-barang tahanan agar tidak ada alat-alat yang digunakan untuk melarikan diri ada di situ?” kata Poengky.

Baca Juga: 16 Tahanan Kabur, Propam Temui Unsur Kelalaian Polsek Tanah Abang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya