Korlantas Polri Gelar Operasi Keselamatan 2024, Sasar 11 Pelanggaran
Polisi mengimbau masyarakat melengkapi surat kendaraan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 mulai 4 sampai 17 Maret mendatang. Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, operasi ini digelar serentak di Indonesia.
"Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024," ujar Eddy Djunaedi, Kamis (29/2/2023).
Baca Juga: Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Tersenyum Saat Tiba di Polda
1. Korlantas Polri sasar 11 pelanggaran
Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan tahun ini, Eddy menyebut ada sebelas pelanggaran lalu lintas yang akan disasar petugas.
Rinciannya yakni berkendara menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang di motor, pengendara yang tidak menggunakan helm, dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Baca Juga: Polda Metro Periksa Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Hari Ini