KPK: Bupati Meranti Diduga Terima Suap Pengadaan Jasa Umrah
Adil juga diduga korupsi UP dan GUP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umrah.
Diketahui, Muhammad Adil terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam.
“Suap pengadaan jasa umroh,” kata Nurul saat dihubungi, Jumat (7/4/2023).
Baca Juga: Ketua KPK: Alhamdulillah, Bupati Meranti Berhasil Ditangkap
Baca Juga: Profil Muhammad Adil, Bupati Meranti yang Kena OTT KPK
1. Adil juga diduga korupsi UP dan GUP
Selain itu, KPK juga menduga Adil melakukan korupsi terkait pemotongan Uang Pengganti dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP).
“Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10 persen,” ujar Ghufron.
Baca Juga: Harta Bupati Meranti Capai Rp4,7 M, Punya 73 Bidang Tanah