TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

MPR Gelar Geladi Bersih Pelantikan Presiden, Ini Susunan Acaranya

Akan ada sesi tukar tempat duduk JK dengan Ma'ruf Amin

IDN Times / Irfan Fathurohman

Jakarta, IDN Times - Acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Jokowi - Ma'ruf Amin digelar pada Minggu (20/10). Oleh sebab itu MPR pada hari ini menggelar acara geladi bersih. 

Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi pada pukul 14:40 WIB geladi bersih dihadiri oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan pimpinan MPR lainnya seperti Asrul Sani, Jazilul Fawaid, Hidayat Nur Wahid, Zulkifli Hasan, Lestari Moerdijat, dan Ahmad Basarah.

“Kami baru saja melakukan geladi bersih untuk persiapan besok pelantikan presiden dan wakil presiden hasil pemilu 2019,” kata Bamsoet di lokasi.

Lalu, bagaimana susunan acara pelantikan pada presiden esok?

Baca Juga: Tiga Lapis Pengamanan di Rumah Jokowi di Solo 

1. Ruang rapat paripurna tidak dihias secara berlebihan

IDN Times / Irfan Fathurohman

Di area pelantikan yang terletak di ruang rapat paripurna tidak banyak diberi hiasan sebagai pemanis. Hanya ada karangan bunga di bagian pinggir di lantai atas dan bendera merah putih langit-langit ruang rapat. Nyaris tidak ada yang berbeda dari tampilan ruang rapat paripurna. 

“Kami menyakini persiapan sudah rampung tinggal pelaksanaannya besok,” ujar Bamsoet.

2. Acara pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya

IDN Times / Irfan Fathurohman

Berdasarkan susunan acara yang ada, kegiatan pelantikan dimulai pada pukul 14:30 WIB dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, Ketua MPR Bamsoet memimpin proses menghentikan cipta. Ia langsung membuka sidang paripurna MPR. 

Acara kemudian dilanjutkan pembacaan keputusan KPU oleh Pimpinan MPR. Kemudian pengambilan sumpah presiden dan wakil presiden serta penandatanganan berita acara pelantikan dan penyerahan berita acara pelantikan oleh pimpinan MPR pada pukul 15:05 WIB.

Baca Juga: Catat! Ini Info Pengalihan Arus Lalu Lintas Jelang Pelantikan Presiden

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya