TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nasib 75 Pegawai KPK: 51 Dipecat, 24 Akan Dites Ulang

24 pegawai KPK belum tentu semuanya lolos ASN

(Wakil Ketua KPK Alexander Marwata) IDN Times/Santi Dewi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya merespons perintah Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk berkoordinasi dengan Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Kemenkumham untuk menentukan nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Dari koordinasi tersebut, dengan banyak pertimbangan akhirnya disepakati 24 pegawai KPK akan dites ulang.

“Ada 24 pegawai, dari 75 tadi yang masih dimungkinkan dilakukan pembinaan, sebelum diangkat jadi ASN. Sedangkan yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor, ini warnanya dia bilang sudah merah. Dan ya, tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Selasa (25/5/2021).

Baca Juga: 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Anggota DPR: Pertimbangkan Jadi PPPK

1. 24 pegawai KPK akan mendapat pembinaan

KPK (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Alex menjelaskan, nantinya 24 pegawai KPK yang tes ulang akan mendapatkan pembinaan akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara, serta wawasan kebangsaan.

“24 orang tadi sebelum mengikuti pendidikan diwajibkan menandatangani kesediaan mengikuti pendidikan dan pelatihan,” ujar Alex.

2. 24 pegawai KPK belum tentu semuanya lolos menjadi ASN

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Namun begitu, 24 pegawai KPK ini belum bisa dipastikan lolos tes untuk kedua kalinya. Alex memungkinkan dari 24 pegawai KPK tersebut tidak bisa diangkat menjadi ASN.

“Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan, berdasarkan penilaian asesor tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK,” kata Alex.

Baca Juga: Novel Baswedan Cs Adukan TWK ke Komnas HAM, Ini Reaksi KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya