Orang Tua Brigadir J Gugat Ferdy Sambo hingga Kapolri Rp7,5 Miliar
Orang tua Bigadir J tagih uang pensiun Brigadir J
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Orang tua almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024).
Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan ini dilayangkan terhadap eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
“Nilai sengketa Rp7.583.202.000,00,” demikian dilansir dari laman SIPP PN Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).
Baca Juga: Pernah Dicopot karena Kasus Sambo, 5 Polisi Ini Kembali Bertugas
1. Presiden dan Menkeu menjadi turut tergugat
Gugatan juga diajukan ke pihak lainnya, yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, Kuat Ma’ruf, dan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.
Dalam gugatan dengan nomor perkara 167/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL ini, Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjadi pihak turut tergugat.