Polisi Bakal Periksa Sekretaris Rektor Nonaktif Universitas Pancasila
Pemeriksaan akan digelar pada 25 Maret 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Rektor Universitas Pancasila, Jakarta, pada 25 Maret 2024.
"Kemarin sudah dipanggil, datang nanti tanggal 25," kata Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3/2024).
Baca Juga: Polisi Akan Periksa Lagi Rektor Nonaktif Universitas Pancasila 5 Maret
1. Edie Toet Hendratno dilaporkan 2 korban pelecehan seksual
Dalam kasus ini, polisi menerima dua laporan korban pelecehan oleh Edie, yakni inisial RZ dan DF. Polisi telah memeriksa sembilan saksi termasuk korban dan terlapor di kasus RZ.
Sementara itu, polisi juga telah memeriksa enam saksi dalam laporan pelecehan seksual DF, termasuk korban dan terlapor.
Adapun dugaan pelecehan seksual yang dialami RZ terjadi setahun lalu, yaitu pada Februari 2023. Sedangkan dugaan pelecehan seksual yang dialami DF terjadi pada 9 Desember 2023.
DF mengundurkan diri dari kampus usai dugaan pelecehan seksual itu terjadi. Sementara RZ dimutasi ke kampus pascasarjana.
RZ terlebih dahulu melaporkan kasus dugaan pelecehan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024. Sedangkan DF melapor ke Mabes Polri pada 28 Januari 2024. Sementara dua laporan polisi itu kini tengah ditangani penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Universitas Pancasila Cabut Seluruh Hak Rektor Nonaktif Edie Toet