TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Bakal Periksa Sekretaris Rektor Nonaktif Universitas Pancasila

Pemeriksaan akan digelar pada 25 Maret 2024

Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times  - Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Rektor Universitas Pancasila, Jakarta, pada 25 Maret 2024.

"Kemarin sudah dipanggil, datang nanti tanggal 25," kata Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga: Polisi Akan Periksa Lagi Rektor Nonaktif Universitas Pancasila 5 Maret

1. Edie Toet Hendratno dilaporkan 2 korban pelecehan seksual

Mahasiswa Universitas Pancasila menggelar aksi di depan gedung rektorat Universitas Pancasila, Jakarta Selatan. (IDNTimes/Dicky)

Dalam kasus ini, polisi menerima dua laporan korban pelecehan oleh Edie, yakni inisial RZ dan DF. Polisi telah memeriksa sembilan saksi termasuk korban dan terlapor di kasus RZ.

Sementara itu, polisi juga telah memeriksa enam saksi dalam laporan pelecehan seksual DF, termasuk korban dan terlapor.

Adapun dugaan pelecehan seksual yang dialami RZ terjadi setahun lalu, yaitu pada Februari 2023. Sedangkan dugaan pelecehan seksual yang dialami DF terjadi pada 9 Desember 2023.

DF mengundurkan diri dari kampus usai dugaan pelecehan seksual itu terjadi. Sementara RZ dimutasi ke kampus pascasarjana.

RZ terlebih dahulu melaporkan kasus dugaan pelecehan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024. Sedangkan DF melapor ke Mabes Polri pada 28 Januari 2024. Sementara dua laporan polisi itu kini tengah ditangani penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Universitas Pancasila Cabut Seluruh Hak Rektor Nonaktif Edie Toet

2. Rektor nonaktif UP bantah melakukan pelecehan seksual

Rektor nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Edie membantah melakukan pelecehan seksual terhadap dua karyawan. Hal itu disampaikan pengacaranya, Raden Nanda Setiawan. Ia menyebut peristiwa pelecehan seksual itu tidak pernah terjadi.

“Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut, namun kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke kepolisian, tapi perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya,” kata Raden.

Raden menyebut laporan peristiwa pelecehan seksual itu janggal karena baru ramai saat proses pemilihan rektor Universitas Pancasila yang baru. Padahal, isu tersebut terjadi satu tahun lalu.

“Terlebih lagi isu pelecehan seksual yang terjadi satu tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru,” kata dia.

Namun, ia mengatakan kliennya bakal kooperatif dengan mengikuti prosedur hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya. Raden meminta semua pihak menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah.

“Terhadap isu hukum atas berita yang beredar tersebut kita harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocent). Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk memproses secara profesional,” ujar dia.

Baca Juga: Alumni Desak Mantan Rektor Universitas Pancasila Minta Maaf

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya