Polisi Geledah Kantor dan Ruang Kerja Bupati Nganjuk
Kantor camat yang terlibat juga tak luput penggeledahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Djoko Purwanto mengaku pihaknya telah melakukan penggeledahan kantor dan ruang kerja Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat. Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi jual beli jabatan.
Selain ruang kerja Bupati Nganjuk, polisi juga menggeledah di beberapa tempat kantor kecamatan yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Beberapa tempat (digeledah) di ruang kerja bupati, kantor bupati, dan beberapa kantor camat yang terlibat. Hasil sedang didalami tim dalam kaitan pembuktian peristiwa pidananya,” kata Djoko saat dihubungi, Rabu (26/5/2021).
Baca Juga: Polri Belum Menemukan Aliran Uang Korupsi Bupati Nganjuk ke Parpol
Djoko menejelaskan, penggeledahan dan pemeriksaan terus dilakukan guna melengkapi berkas perkara yang menyeret Novi dan beberapa camat di Nganjuk.
“Dari Senin (24/5/2021) kemarin, tim kerja di Nganjuk, periksa saksi-saksi dan geledah beberapa tempat dalam rangka percepat selesai berkas perkara,” ujar dia.
1. Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara
Baca Juga: Temuan Penyidik, Bupati Nganjuk Diduga Palak Camat Hingga Rp150 Juta