Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Rektor Universitas Pancasila
Rektor UP akan diperiksa sebagai terlapor pelecehan seksual
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan Rektor Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hedartno, untuk menunda dan menjadwalkan ulang pemeriksaan. Edie lewat pengacaranya menyampaikan berhalangan hadir pemeriksaan pada Senin (26/2/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, mengatakan pihaknya telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap terlapor pelecehan seksual itu.
"Sudah diterima (surat permohonan), diperiksa nanti 29 Februari 2024," kata Ade saat dihubungi.
1. Rektor Universitas Pancasila berhalangan hadir dalam pemeriksaan hari ini
Pengacara Edie, Raden Nanda Setiawan, mengatakan kliennya sudah ada agenda kegiatan sebelum adanya panggilan Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Pada hari ini, klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari polda diterima," kata Raden dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/2/2024).
Raden menjelaskan, pihaknya pun telah mengajukan permohonan penundaan dan penjadwalan ulang pemeriksaan.
"Tim Kami juga telah melakukan penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof ETH," ujarnya.
Baca Juga: Polda Metro Periksa Rektor Universitas Pancasila Hari Ini