Polisi Tangkap 16 Peserta Aksi Unjuk Rasa di DPR dan KPU Kemarin
Mereka diduga merusak fasilitas umum saat aksi malam hari
Intinya Sih...
- Polda Metro Jaya menangkap 16 peserta aksi unjuk rasa di DPR RI dan KPU pada Selasa (19/3/2024).
- Penangkapan dilakukan setelah massa merusak fasilitas umum dan tidak membubarkan diri meski sudah diimbau.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap 16 orang peserta aksi unjuk rasa di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (19/3/2024). Aksi di dua titik tersebut berlangsung hingga malam hari, sehingga terjadi bentrokan saat hendak dibubarkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, belasan orang yang ditangkap itu kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
“Dari lokasi aksi unjuk rasa di KPU ada delapan orang, yang dilakukan pemeriksaan. Aksi unjuk rasa di gedung DPR RI ada delapan orang yang dilakukan pemeriksaan untuk didalami secara simultan oleh petugas Kepolisian,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (20/3/2024).
Baca Juga: Ada Demo di KPU hingga DPR, Polisi Siap Alihkan Arus Lalu Lintas