TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Terima Laporan Korban Kekerasan Seksual Eks Ketua DPD PSI

Polisi lakukan penyelidikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menerima laporan korban kasus kekerasan seksual seorang perempuan berinisial W (29) oleh eks Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto (ANL).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut pada Januari 2024 lalu.

"Tanggal 10 Januari 2024 Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Pelapornya Saudari WS (29) yang dilaporkan adalah Saudara ANL," kata Ade, Jumat (29/3/2024).

Baca Juga: Polri Siapkan 155 Ribu Personel untuk Pengamanan Mudik Lebaran 2024

1. Polda Metro selidiki laporan kekerasan seksual

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak (IDN Times)

Ade Ary mengatakan, laporan tersebut saat ini tengah diselidiki oleh penyidik.

"Sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik. Mohon waktu penyidik masih bekerja," ujar dia.

Baca Juga: Polisi Tangkap Sopir Grab yang Todong dan Ancam Penumpang Perempuan

2. DPW PSI apresiasi keberanian korban laporkan kasusnya

Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Anthony mundur dari jabatannya usai namanya terseret dalam kasus kekerasan seksual pada seorang perempuan berinisial W.

“Terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD sejak Selasa, 26 Maret 2024,” kata Dewan Pimpinan Wilayah PSI, Elva Farhi Qolbina dalam keterangan resminya, Rabu (27/3/2024).

Elva menjelaskan, sejak diberitakan terkait kasus tersebut, DPW PSI Jakarta telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur internal partai. 

“Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apa pun dan terhadap siapa pun,” katanya.

Dia juga mengungkapkan, PSI mendukung proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak. DPW PSI DKI Jakarta menyatakan simpati dan solidaritas kepada korban dalam kasus ini. 

“Kami mengapresiasi keberanian korban untuk melaporkan dan mengungkapkan pengalaman korban, serta kami berkomitmen untuk mendukung korban dalam proses pemulihan dan mendukung upaya-upaya untuk mencegah kasus kekerasan seksual di kemudian hari,” katanya.

Baca Juga: PSI Gagal ke Senayan, Kaesang Akan Evaluasi Supaya Jago di Pemilu 2029

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya