Polri Bakal Deportasi Buronan Jepang Yusuke Yamazaki Usai Ditangkap
Polri masih memburu keberadaan Yusuke di Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polri masih melakukan proses penangkapan terhadap warga Jepang, Yusuke Yamazaki (42) yang kabur ke Indonesia. Keberadaan Yusuke juga diburu Jepang karena diduga melakukan penipuan.
Sekretaris Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Brigjen Pol Amur Chandra, mengatakan, jika Yusuke berhasil ditangkap, maka pihaknya bakal langsung melakukan deportasi.
"Masih dalam pengejaran, doa kan ya semoga dalam waktu dekat bisa kita amankan dan deportasi ke Jepang," ujar Amur Chandra saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2023).
Baca Juga: Viral Sosok Azura Luna, WNI Buronan Interpol yang Tipu Anak Joe Biden
Baca Juga: Pemuda Ngaku Korban Kecelakaan Lapor ke Polisi, Ternyata Buronan
1. Yusuke dipastikan masih berada di Indonesia
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menegaskan Yusuke masih ada di Tanah Air.
Ramadhan menekankan, pihak Interpol Indonesia juga sudah bergerak merespons permintaan Jepang untuk mencari Yusuke di Indonesia.
"Artinya diperkirakan dia ada di indoensia dan kecil kemungkinan dia bisa lolos," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/3/2023) lalu.
Baca Juga: Daftar 12 Korban Kebakaran Depo Plumpang Teridentifikasi di RS Polri
Baca Juga: 4 Jenazah Korban Kebakaran Depo Plumpang Teridentifikasi, Total 12