TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri: Kasus Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur Tak Cukup Bukti

Polisi baru bisa buka penyidikan lagi jika ada bukti baru

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Mabes Polri mengungkap alasan penghentian kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak di bawah umur oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kasus tersebut ditutup karena dianggap tidak memiliki cukup bukti.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, mengatakan kasus dugaan pemerkosaan telah diproses Kepolisian Resor Luwu Timur pada 2019.

“Hasil penyelidikan itu dilakukan gelar perkara. Kesimpulan gelar perkara itu tidak cukup bukti yang terkait tindak pidana pencabulan, maka dikeluarkanlah surat penghentian penyidikan daripada kasus tersebut,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/10/2021).

Baca Juga: Polda Sulsel Kukuh Hentikan Kasus Pencabulan Bocah di Luwu Timur 

1. Penyidikan akan kembali digelar jika ada alat bukti baru

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono (Dok. Humas Polri)

Namun, meski kasusnya sudah SP3 atau dihentikan, ia memastikan kasus tersebut bisa saja kembali dibuka dengan syarat ada bukti baru.

“Apabila kita bicara penghentian penyidikan bukan berarti semua sudah final. Apabila dalam proses berjalannnya ditemukan bukti yang baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikan dibuka kembali,” kata Rusdi.

2. Pelaku merupakan ayah kandung ketiga korban

Ilustrasi pemerkosaan (IDN Times)

Kasus ini bermula ketika seorang ibu melaporkan pelaku dugaan pemerkosaan yang merupakan mantan suaminya alias ayah kandung para korban pada 9 Oktober 2019. Saat itu, si ibu melaporkan pemerkosaan yang dialami ketiga anaknya, semuanya di bawah 10 tahun.

Dikutip laporan Project Multatuli, sang pelaku merupakan aparatur sipil negara di kantor pemerintahan daerah. Setelah laporan masuk, polisi melakukan penyelidikan namun prosesnya diduga penuh dengan manipulasi dan konflik kepentingan. 

Baca Juga: Polisi akan Periksa Oknum Anggota DPRD Maros Terkait Kasus Pemerkosaan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya