Polri Koordinasi PPATK soal Transaksi Mencurigakan 100 Caleg Rp51 T
Ada transaksi di atas Rp500 juta yang dilakukan 100 caleg
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri mengaku akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan adanya transaksi mencurigakan pada 100 calon legislatif yang nilainya mencapai Rp51 triliun.
"Nanti saya koordinasi dengan PPATK," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2023).
1. Bareskrim belum menerima hasil temuan PPATK
Namun hingga saat ini, Whisnu mengaku pihaknya masih belum mendapat laporan soal temuan PPATK itu. Bareskrim masih menunggu PPATK menyerahkan temuannya.
"Tapi sampai sekarang saya belum dapat," katanya.
Baca Juga: PPATK Endus Transaksi Mencurigakan Caleg hingga Rp51,47 Triliun