TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Propam Polri akan Gelar Tes Urine Anggota Polisi Seluruh Indonesia

Propam akan fokus pada pusat kota dan tempat hiburan

Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dipecat dari jabatannya (Facebook/Divisi Humas Mabes Polri)

Jakarta, IDN Times - Propam Polri akan menggelar operasi pemeriksaan kepada personel Polres di seluruh Indonesia dengan tes urine. Hal tersebut dilakukan buntut kasus narkoba yang menjerat Kapolsek Astana Anyar dan sebelas anggota lainnya.

“Kita akan melakukan cek urine terhadap anggota yang berdinas di lokasi-lokasi yang banyak tempat hiburan dan juga menjadi perdagangan narkoba untuk upaya pencegahan,” kata Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dihubungi, Jumat (19/2/2021).

Ferdy menjelaskan, nantinya operasi cek urine ini akan digelar rutin secara berkala. Terutama kepada anggota yang berdinas di pusat-pusat kota dan tempat hiburan.

Baca Juga: Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Dipecat dari Jabatannya

1. Kapolsek Astana Anyar dan sebelas anggota lainnya ditangkap karena narkoba

Eks Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dipecat dari jabatannya (Dok.Istimewa)

Kepala Humas Polda Jabar Kombes Erdi Chaniago sebelumnya membenarkan penangkapan Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan sebelas anggota lainnya. Dia menuturkan, kejadian ini bermula dari pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Propam Mabes Polri.

Dari sana pihak Mabes Polri menyampaikan ke Prompam Polda Jabar, yang seketika langsung bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai.

"Kemudian dari situ Prompam Polda Jabar mengamankan beberapa orang dan dilakukan cek urine. Sampai saat ini masih dilakukan pendalaman dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar," kata Erdi, Rabu, 17 Februari 2021.

Propam selanjutnya mengamankan beberapa orang, kemudian dilakukan cek urine dan serangkaian tes lainnya. Hingga saat ini, masih dilakukan pendalaman dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Jabar.

2. Saat penangkapan tidak ada barang bukti yang diamankan

Eks Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dipecat dari jabatannya (Facebook/Divisi Humas Mabes Polri)

Menurut Erdi, pada saat 12 orang tersebut diamankan Propam Polda Jabar tidak menemukan barang bukti. Meski demikian, kepastian dugaan penyalahgunaan tersebut bisa dibuktikan melalui tes urine.

"Nah, sekarang masih dilakukan tes urine dan masih dilakukan pemeriksaan, nanti perkembangan akan kita sampaikan. Ini yang masih coba kita dalami," ujarnya.

Baca Juga: Profil Kompol Yuni, Eks Kapolsek Astana Anyar yang Terjerat Narkoba

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya