Pupuk Subsidi Hilang, Petani Tembakau di Wonogiri Menjerit
Kementan buka peluang kaji ulang penghapusan subsidi pupuk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertanian (Kementan) telah meniadakan subsidi pupuk SP-36, ZA, dan pupuk organik Granul. Hal ini membuat petani menjerit.
Salah satunya, petani tembakau di Wonogiri, Jawa Tengah. Ketua Kelompok Tani Budimakmur, Miswanti, mengatakan, ia harus membeli pupuk tak bersubsidi dengan harga empat kali lipat.
“Kemarin saya sendiri harus membeli pupuk ZA non subsidi harganya Rp350 per sak jadi kelipatan empat kali lipat,” kata Miswanti di Wonogiri, Kamis (7/7/2022).
Baca Juga: PT Sampoerna Berhasil Bermitra dengan 21 Ribu Petani Tembakau
1. Petani minta pupuk SP 36 dan ZA tetap disubsidi
Miswanti mengatakan, sudah tidak bisa menikmati pupuk SP-36 dan ZA subsidi sejak Juli ini. Ia berharap Kementan kembali meninjau penghapusan subsidi pupuk tersebut.
Sebab, pupuk dengan harga normal akan menambah kocek untuk menghasilkan tembakau sesuai standar pengepul.
“Yang SP-36 sama ZA kami sudah tidak dapat beli karena sudah ditutup, jadi mohon harapan kami sebagai petani tembakau Wonogiri yang utama pupuk kami SP dan ZA mohon untuk jangan sampe dihapuskan kalau bisa kami berharap sekali jangan sampe dihapuskan, boleh dikurangi kuota tetapi jangan sampe dihapuskan sama sekali,” ujar dia.
Baca Juga: Perkuat Ketahanan Pangan, Kementan Optimalkan Program Irigasi