Rektor Ibnu Chaldun Laporkan Balik Pelapor Kasus Profesor Gadungan
Musni laporkan YLH atas dugaan pencemaran nama baik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar kembali diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus profesor gadungan, Selasa (31/5/2022).
Namun, kali ini ia diperiksa sebagai pelapor dugaan pencemaran nama baik dirinya oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara berinisial YLH.
“Jadi saya hari ini diundang oleh Polda Metro Jaya untuk klarifikasi sehubungan dengan laporan balik yang kita lakukan tanggal 1 April 2022,” ujar Musni di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Diperiksa Polisi, Musni Umar: Saya Bukan Profesor Gadungan!
1. Musni Umar merasa dirugikan telah difitnah sebagai profesor gadungan
Laporan yang dilayangkan oleh Musni Umar terhadap YLH teregistrasi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/1691/IV/2022/SPKT Polda Metro Jaya.
“Saya terima kasih sudah difollowup laporan kita dan kita lapor ini karena kita merasa khususnya saya dan sebagai rektor universitas Ibnu Chaldun, dan seluruh civitas akademika merasa sangat dirugikan,” ujar Musni.