TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rektor Ibnu Chaldun Laporkan Balik Pelapor Kasus Profesor Gadungan

Musni laporkan YLH atas dugaan pencemaran nama baik

Ilustrasi Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar kembali diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus profesor gadungan, Selasa (31/5/2022).

Namun, kali ini ia diperiksa sebagai pelapor dugaan pencemaran nama baik dirinya oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara berinisial YLH.

“Jadi saya hari ini diundang oleh Polda Metro Jaya untuk klarifikasi sehubungan dengan laporan balik yang kita lakukan tanggal 1 April 2022,” ujar Musni di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Diperiksa Polisi, Musni Umar: Saya Bukan Profesor Gadungan!

1. Musni Umar merasa dirugikan telah difitnah sebagai profesor gadungan

Ilustrasi hoaks (IDN Times/Sukma Shakti)

Laporan yang dilayangkan oleh Musni Umar terhadap YLH teregistrasi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/1691/IV/2022/SPKT Polda Metro Jaya.

“Saya terima kasih sudah difollowup laporan kita dan kita lapor ini karena kita merasa khususnya saya dan sebagai rektor universitas Ibnu Chaldun, dan seluruh civitas akademika merasa sangat dirugikan,” ujar Musni.

Baca Juga: Napiter Umar Patek akan Bebas Agustus Mendatang

2. Musni lampirkan barang bukti berupa cuitan YLH

Logo Twitter (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sementara itu, pengacara Musni, Husein Marabessy mengaku telah membawa sejumlah barang bukti terkait dugaan pencemaran nama baik oleh YLH. Bukti itu berupa tangkapan layar cuitan YLH dengan meme Musni yang disebut sebagai profesor gadungan.

“Kita sudah print out hasil Twitter itu, meme-memenya juga sudah kita print out ditambah keterangan saksi-saksi yang kita sudah siapkan juga,” kata Musni.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya