Salat 1 Saf dengan Pria, Bareskrim Polri Periksa Istri Panji Gumilang
Istri Panji Gumilang belum menghadiri pemeriksaan hari ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri turut memeriksa istri Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, Farida Al Widad alias Siti Chotimah Rahayu, pada Jumat (14/7/2023).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan Farida diperiksa dalam kapasitas saksi terkait video salat satu saf atau barisan bersama pria.
"Saudari FAW adalah istri daripada saudara PG yang berada pada saf salat di antara laki-laki, ini juga yang ada di video tersebut," kata Ramadhan dalam jumpa persnya di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Cerita Lucky Hakim Saksikan Keanehan Salam Yahudi Panji Gumilang
1. Istri Panji Gumilang belum memenuhi panggilan Bareskrim Polri
Namun, Ramadhan menyebut, Farida belum memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik hari ini. Farida semestinya diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.
"FAW juga belum hadir," kata Ramadhan.