Satgas BLBI Akan Menindak Tommy Soeharto Jika Tidak Kooperatif
Satgas BLBI siap tempuh jalur hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mengatakan, pihaknya sudah menemui perwakilan mantan Ketua Umum Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Tutut Soeharto.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban mengatakan, dalam pertemuan tersebut Satgas BLBI telah menjelaskan konsekuensi bila tidak kooperatif dalam penagihan utang.
“Satgas sudah menyampaikan apa yang akan dilakukan oleh Satgas kepada yang bersangkutan manakala penyelesaian tidak dapat diselesaikan secara sukarela. Mengenai apa yang akan kami lakukan itu nanti kita lihat dari tindakan kita,” ujar Rionald dalam jumpa persnya di YouTube Menko Polhukam RI, dikutip Kamis (28/10/2021).
Baca Juga: Satgas BLBI Setor Rp2,4 miliar dan 7,6 juta dolar AS ke Negara
1. Satgas BLBI gandeng Bareskrim untuk menyelidiki tindak pidana
Rionald menjelaskan, dibentuknya Satgas BLBI adalah bentuk keseriusan pemerintah untuk kembali menagih utang yang terpendam lebih dari 20 tahun. Oleh karena itu, Satgas BLBI siap menindak tegas belasan obligor yang saat ini dikejar, salah satunya Tommy Soeharto.
“Kami telah bekerja sama dengan Bareskrim untuk melihat ada tidaknya tindak pidana terhadap orang-orang yang ada di dalam pemanggilan pertama,” ujar Rionald.
Baca Juga: Mengenal Skandal Dana BLBI, Dikemplang hingga Ratusan Triliun