TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satgas BLBI Akan Menindak Tommy Soeharto Jika Tidak Kooperatif

Satgas BLBI siap tempuh jalur hukum

Tommy Soeharto (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mengatakan, pihaknya sudah menemui perwakilan mantan Ketua Umum Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Tutut Soeharto.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban mengatakan, dalam pertemuan tersebut Satgas BLBI telah menjelaskan konsekuensi bila tidak kooperatif dalam penagihan utang.

“Satgas sudah menyampaikan apa yang akan dilakukan oleh Satgas kepada yang bersangkutan manakala penyelesaian tidak dapat diselesaikan secara sukarela. Mengenai apa yang akan kami lakukan itu nanti kita lihat dari tindakan kita,” ujar Rionald dalam jumpa persnya di YouTube Menko Polhukam RI, dikutip Kamis (28/10/2021).

Baca Juga: Satgas BLBI Setor Rp2,4 miliar dan 7,6 juta dolar AS ke Negara

1. Satgas BLBI gandeng Bareskrim untuk menyelidiki tindak pidana

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban (IDN Times/YouTube Menko Polhukam RI).

Rionald menjelaskan, dibentuknya Satgas BLBI adalah bentuk keseriusan pemerintah untuk kembali menagih utang yang terpendam lebih dari 20 tahun. Oleh karena itu, Satgas BLBI siap menindak tegas belasan obligor yang saat ini dikejar, salah satunya Tommy Soeharto.

“Kami telah bekerja sama dengan Bareskrim untuk melihat ada tidaknya tindak pidana terhadap orang-orang yang ada di dalam pemanggilan pertama,” ujar Rionald.

2. Satgas BLBI siap tempuh jalur hukum

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD (IDN Times/YouTube Menko Polhukam RI).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam kesempatan itu mengatakan, ada beberapa sikap obligor BLBI ketika ditagih. Antara lain ada yang mengakui punya utang, ada yang tidak mengakui, dan ada pula yang mengakui namun tidak sepakat dengan jumlah utang versi pemerintah.

“Itu kita akan selesaikan semuanya yang mengaku tidak punya utang tapi kita punya bukti, nanti kita tempuh jalur hukum,” ujar Mahfud.

Baca Juga: Mengenal Skandal Dana BLBI, Dikemplang hingga Ratusan Triliun

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya