Timsus Periksa Ferdy Sambo Pakai Lie Detector di Bogor Besok
Pemeriksaan di Puslabfor di Sentul, Bogor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim khusus (Timsus) Polri bakal memeriksa tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo, dengan tes polygraph atau pemeriksaan memakai lie detector, Rabu (6/9/2022).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan pemeriksaan dilakukan di Pusat Laboratorium (Puslabfor) Polri, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"PC dan saksi Susi (diperiksa hari ini)," ujarnya saat dihubungi, Selasa (6/9/2022).
1. Lie detector untuk menguji tingkat kejujuran
Andi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk menguji tingkat kejujuran para tersangka dan saksi dalam memberikan keterangan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, juga ditujukan untuk pelengkapan berkas perkara para tersangka, yang sebelumnya dikembalikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Agung).
"Untuk menguji tingkat kejujuran tsk dalam memberikan keterangan. Sebagai bukti petunjuk," ujar dia.