Anggota Komisi II: Pembangunan Gedung DPR Prioritas Terakhir di IKN
DPR menjadi lembaga rela mengalah untuk produktivitas IKN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta IDN Times - Anggota Komisi II DPR RI Wahyu Sanjaya mengimbau gedung DPR dibangun setelah semua bangunan lembaga publik di Ibu Kota Nusantara (IKN) berdiri.
Melansir dari ANTARA, hal itu disampaikan saat rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Otorita IKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Menurut Wahyu, pihak DPR wajib menyerahkan prioritas pembangunan IKN untuk pemerintah, maka pendirian gedung DPR di IKN akan dilakukan setelah seluruh gedung pemerintah rampung dibangun.
"Kalau perlu yang paling pojok dan paling kecil pun tidak masalah, tetapi terakhir sekali saja itu," ujarnya.
1. Otorita diminta siapkan sistem pemeliharaan kota di IKN
Ia juga mengingatkan Otorita IKN untuk acuh dalam menyiapkan sistem pemeliharaan kota di IKN. Hal itu ditegaskan Wahyu karena Otorita IKN dianggap hanya ada sebagai pihak koordinator yang menerima hasil pendirian gedung dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR).
"Jadi, mereka ini nggak tahu kondisi barangnya nanti, jadi diserahkan barang setelah itu baru dipelihara, jadi tolong diperhatikan nanti," ujarnya.
Baca Juga: Luhut Sebut Rumah Menteri Kecil, Bos IKN Buka Suara