TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anggota Komisi II: Pembangunan Gedung DPR Prioritas Terakhir di IKN 

DPR menjadi lembaga rela mengalah untuk produktivitas IKN

Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara rapat kerja dengan Komisi II DPR RI. (IDN Times/Trio Hamdani)

Jakarta IDN Times - Anggota Komisi II DPR RI Wahyu Sanjaya mengimbau gedung DPR dibangun setelah semua bangunan lembaga publik di Ibu Kota Nusantara (IKN) berdiri. 

Melansir dari ANTARA, hal itu disampaikan saat rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Otorita IKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Menurut Wahyu, pihak DPR wajib menyerahkan prioritas pembangunan IKN untuk pemerintah, maka pendirian gedung DPR di IKN akan dilakukan setelah seluruh gedung pemerintah rampung dibangun. 

"Kalau perlu yang paling pojok dan paling kecil pun tidak masalah, tetapi terakhir sekali saja itu," ujarnya.

1. Otorita diminta siapkan sistem pemeliharaan kota di IKN

Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara rapat kerja dengan Komisi II DPR RI. (IDN Times/Trio Hamdani)

Ia juga mengingatkan Otorita IKN untuk acuh dalam menyiapkan sistem pemeliharaan kota di IKN. Hal itu ditegaskan Wahyu karena Otorita IKN dianggap hanya ada sebagai pihak koordinator yang menerima hasil pendirian gedung dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR). 

"Jadi, mereka ini nggak tahu kondisi barangnya nanti, jadi diserahkan barang setelah itu baru dipelihara, jadi tolong diperhatikan nanti," ujarnya.

Baca Juga: Luhut Sebut Rumah Menteri Kecil, Bos IKN Buka Suara

2. Rencana detail tata ruang (RDTR) perlu diperhatikan agar IKN tidak semrawut

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono (kanan) saat MoU dengan Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) di Universitas Diponegoro Semarang, Jumat (8/3/2024). (Dok. Otorita IKN)

Kemudian, Wahyu juga meminta Otorita IKN untuk memperhatikan rencana detail tata ruang (RDTR) dalam pendirian IKN. Ia menekankan hal itu untuk menghindari IKN menjadi kota besar yang kerap mengalami kemacetan lalu lintas. 

"Saya mengingatkan bahwasanya ini kota baru, jangan sampai tata ruangnya menjadi semrawut sehingga kita tidak bisa mengatur alur transportasi publik," tuturnya. 

Sementara, berdasarkan dari pantuan terakhirnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli menyampaikan bahwa area yang disiapkan untuk Gedung DPR di IKN belum dikerjakan. 

Hal itu karena menurut Doli Gedung DPR di IKN hanya akan dilakukan di tahap selanjutnya. "Kalau tahap pertama ini kan sampai 2024, mungkin tahap kedua," ujarnya

Baca Juga: Otorita IKN Butuh Suntikan APBN Rp3,56 Triliun, Buat Apa Saja?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya