Jakpro Minta Warga Eks Kampung Bayam Gunakan Rusun
Jakpro meminta warga Kampung Bayam gunakan rusun Pemprov DKI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta IDN Times - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) merekomendasikan warga eks Kampung Bayam untuk menggunakan sejumlah rusun dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebagai hunian yang lebih baik.
Baca Juga: Jakpro Ganti Nama Rusun Kampung Bayam dengan Hunian Pekerja HPPO JIS
1. Hunian warga eks kampung bayam
Warga eks Kampung Bayam sebelumnya sudah diberikan tempat, yaitu Kampung Susun Bayam (KSB) yang diubah namanya menjadi Hunian Pekerja Pendukung Operasional Jakarta International Stadium (HPPO JIS).
Direktur Utama PT Jakpro, Iwan Takwin, mengatakan, HPPO adalah bagian dari proses penataan Kawasan Olahraga Terpadu yang terletak di Jakarta Utara.
"Di sisi lain, Jakpro selaku pemilik aset HPPO juga mengapresiasi bantuan Pemprov DKI Jakarta yang sudah memfasilitasi warga eks Kampung Bayam dengan menyediakan rusun seperti Rusun Nagrak atau Rusun Pluit," ujar Iwan.
Iwan menambahkan, kawasan JIS mempunyai misi untuk menyejahterakan seluruh warga DKI Jakarta, termasuk di dalamnya adalah HPPO.
Baca Juga: Jakpro Ganti Nama Rusun Kampung Bayam dengan Hunian Pekerja HPPO JIS