Adian PDIP: Saat Kasus Nazar dan Neneng, Kok Tak Sebut KPK Dilemahkan?
Adian Napitupulu bandingkan kasus lama dan baru di KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polemik kasus kader PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang jadi buruan KPK dan kepolisian, turut dikomentari oleh mantan aktivis yang kini jadi politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu.
Di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (28/1) malam, Adian membandingkan hebohnya kasus Harun dengan upaya KPK sebelumnya saat mencari dan mencoba menangkap buronan kasus KPK lainnya seperti Nazaruddin dan mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah.
Baca Juga: Disebut Pasif Tangkap Harun Masiku, KPK: Ini Cuma Masalah Waktu Saja
1. Adian pertanyakan kenapa di kasus Neneng dan Nazar tak ada pernyataan KPK dilemahkan
Terkait heboh kasus Harun Masiku yang sudah menghilang bak ditelan angin usai ditetapkan tersangka oleh KPK, Adian coba membandingkan dengan hebohnya kasus serupa yang menimpa Neneng dan Nazaruddin.
Menurutnya, ada perlakuan berbeda diterima KPK dulu dan sekarang.
"Kasus Harun ini kan orangnya baru hilang sekitar 20-an hari, coba bandingkan dengan kasus terdahulu. Nazaruddin dulu hilang sampai 77 hari, lalu ada kasus Neneng yang bahkan sampai 3 tahun lamanya, kenapa saat itu tak ada yang bilang KPK dilemahkan?" tanya Adian.
Baca Juga: Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Dicopot, Terkait Kasus Harun Masiku?