JK Sarankan Salat Tarawih Ramadan Tahun Ini Dibagi 2 Sif
Agar bisa menampung animo masyarakat untuk tarawih bersama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menyarankan salat tarawih di masjid dibagi menjadi dua sif. Ia meminta para pengurus masjid membuka peluang tersebut.
Sebab, ia menduga, animo masyarakat untuk menjalankan ibadah di masjid saat bulan Ramadan mendatang besar. Sedangkan kapasitas masjid berkurang 40 persen karena kewajiban menjaga jarak untuk mencegah penularan COVID-19.
"Untuk itu kita harus memberi kesempatan jamaah yang lain untuk melaksanakan ibadah salat tarawih dengan membaginya menjadi 2 sif,” kata JK dalam acara pelantikan dan Rakernas DMI Provinsi Nusa Tenggara Barat di Hotel Grand Legi, Mataram, NTB, Selasa (23/03/2021).
Baca Juga: Fatwa MUI: Vaksinasi Saat Ramadan Tak Membatalkan Puasa
1. Salat tarawih bisa di masjid dengan protokol kesehatan
Ia mengungkapkan, salat tarawih pada Ramadan tahun ini sudah bisa kembali dilaksanakan di masjid. Akan tetapi, karena masih pandemik COVID-19, protokol kesehatan harus diterapkan dengan ketat.
“Tahun ini masjid sudah bisa dipakai untuk tarawih, selama memberlakukan protokol kesehatan yang baik," kata JK.
Protokol kesehatan yang dimaksud di antaranya menjaga jarak antar jemaah sekitar satu meter, serta mengenakan masker.
Baca Juga: JK: Menkes Setuju Masjid Jadi Tempat Vaksinasi COVID-19