TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Papua Barat Kerahkan 2 SSK Brimob Buru Penyerang Koramil Kisor

2 SSK Brimob akan bantu memburu penyerang Koramil Kisor

Pasukan gabungan TNI-Polri melakukan patroli di Kabupaten Maybrat, Papua usai terjadi penyerangan di Pos Koramil Kisor (Dokumentasi TNI AD)

Jakarta, IDN Times - Polda Papua Barat mengerahkan dua satuan setingkat kompi (SSK) untuk membantu memburu kelompok Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pimpinan Silas Ki. Mereka merupakan buronan penyerang pos Koramil Kisor di Maybrat.

"Dari Brimob kami penebalan dua SSK untuk membantu tim Reskrim Polda bersama Polres Sorong Selatan dalam operasi penegakkan hukum di wilayah Maybrat pascaperistiwa Kisor yang menggugurkan empat anggota TNI AD," kata Komandan Satuan Brimob Polda Papua Barat, Kombes Semmy Ronny Thabaa, dikutip dari ANTARA, Minggu (26/9/2021).

Diketahui, satu SSK terdiri dari sekitar 100 orang personel.

Baca Juga: Jenazah Bharada Kurniadi Dievakuasi Usai Baku Tembak dengan KKB Papua

1. Brimob akan sosialisasi agar masyarakat tidak takut dengan aparat

IDN Times/Arief Rahmat

Selain memburu DPO, Thabaa mengatakan pihaknya juga akan melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait kehadiran Brimob. Ia ingin masyarakat tahu bahwa kehadiran aparat untuk melindungi.

"Kami terus berupaya memberikan pelayanan humanis dan sosialisasi kepada masyarakat sipil yang mengungsi ke berada Distrik Kmurkek Ibu Kota Kabupaten Maybrat agar tidak alergi dengan kehadiran aparat gabungan dalam misi penegakkan hukum tersebut," ujarnya.

2. Masyarakat diimbau tak terprovokasi hoaks

IDN Times/Sukma Shakti

Thabaa mengimbau kepada masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan berbagai kabar bohong. Apalagi, hoaks tentang operasi militer di Maybrat.

"Situasi di Maybrat sudah kondusif, kehadiran aparat gabungan adalah operasi penegakkan hukum atau mencari para pelaku yang sudah berbuat kriminal, bukan operasi militer," kata Thabaa.

Baca Juga: 50 OTK Serang Posramil Kisor Papua Barat, 4 Anggota TNI Tewas

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya