18 Anak Korban Kekerasan Panti Asuhan di Palembang Masuk Rumah Aman
Ada indikasi pemilik panti alami gangguan jiwa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang pemilik panti asuhan berinisial D di Palembang melakukan kekerasan pada puluhan anak asuhnya. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjelaskan, ada 18 anak yang menjadi korban kekerasan baik verbal maupun fisik.
Penanganan kasus ini menjadi perhatian KemenPPPA untuk memastikan korban anak mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari ahli.
"Disamping 18 orang anak yang dievakuasi, diduga ada 21 anak asuh lainnya yang diasuh di luar panti dan ini perlu juga ditelusuri apakah juga mengalami kekerasan atau tidak. Pemulihan dan pendampingan korban menjadi prioritas KemenPPPA agar anak dapat kembali menjalani kehidupannya dengan baik,” kata Deputi Perlindungan Khusus Anak, Nahar, dalam keterangannya dikutip Selasa (28/2/2023).
Baca Juga: Viral Kekerasan Anak Panti Asuhan di Palembang, Korban Ditampar Keras
1. Korban anak sudah ada di tempat aman
KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Sumatra Selatan dan institusi terkait lainnya. Nahar mengatakan, seluruh korban anak yang berasal dari panti telah berada di tempat aman milik pemerintah, dan bagi anak asuh di luar panti berada di keluarganya masing-masing.
Penjangkauan dan asesmen akan terus dilakukan untuk mengidentifikasi kondisi anak-anak yang menjadi korban, sehingga dapat dilakukan pendampingan untuk upaya pemulihan.
Baca Juga: Pelaku Kekerasan Anak Panti Asuhan di Palembang Idap Penyakit HIV