TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

9 Polisi Diduga Aniaya Pelaku Narkoba, IPW Minta Pelaku Dipecat

Korban DK (38) meninggal karena dianiaya

ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)

Jakarta, IDN Times - Indonesia Police Watch (IPW) menilai, sembilan Polisi Polda Metro Jaya yang diduga menganiaya terduga pelaku narkoba berinisial DK (38), harus dipecat. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menegaskan, keputusan itu harus diambil Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Sugeng juga meminta Karyoto mencopot Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki. Sebanyak tujuh pelaku telah ditangkap dan satu orang dikembalikan untuk diperiksa secara etik oleh Propam. Sementara satu pelaku lain masih buron.

"Para oknum anggota Polri yang melakukan penganiayaan hingga tewasnya pelaku narkoba berinisial DK (38) harus dipecat dari anggota Polri. Karenanya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto harus tegas memecatnya dalam sidang etik yang akan dilaksanakan dan juga harus mencopot Dirnarkobanya, Kombes Hengky karena tidak melakukan pengawasan melekat terhadap anggotanya," kata dia dalam keterangan resmi, Sabtu (29/7/2023)

Baca Juga: 9 Polisi Polda Metro Terancam Dipecat Usai Aniaya Korban hingga Tewas

Baca Juga: 7 Polisi Penganiaya Pelaku Narkoba hingga Tewas Bakal Disidang Etik

1. Minta penjelasan di mana mayat DK ditemukan

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)

IPW meminta kasus ini ditangani secara profesional dan transparan melalui proses yang akuntabel. Sehingga citra Polri di masyarakat akan terus terjaga. Sugeng juga meminta penjelasan Polda Metro Jaya di mana mayat DK ditemukan.

"Info yg diterima IPW jenazah dibuang di suatu tempat untuk menghilangkan jejak. Sekiranya benar adanya upaya penghilangan jejak maka selain pasal aniaya berat mengakibatkan mati, pengeroyokan, harus diterapkan pula pasal obstruction of justice pada para pelaku," katanya.

2. Internal polri harus terus diperbaiki

IDN Times/Muhamad Iqbal

Penjelasan Polri kepada publik, kata Sugeng, bisa membuat masyarakat tidak takut dan trauma. Apalagi saat ada nantinya ada bagian keluarga masyarakat yang ditahan oleh Polisi.

"Dengan begitu, masyarakat tidak takut dan trauma apabila ada keluarganya yang ditahan oleh aparat kepolisian," kata Sugeng.

Dia juga berpendapat institusi Polri harus terus memperbaiki internalnya agar Polri tetap humanis melalui program presisinya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya