TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aiman Bakal ke Propam Mabes, Laporkan Penyidik Polda Soal HP Disita

Aiman sebelumnya sudah temui Komnas HAM

Juru bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono mendatangi Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Kamis (1/2/2024). (dok. Komnas HAM)

Jakarta, IDN Times - Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) paslon Pilpres 2024 nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, bakal menyambangi Propam Mabes Polri. 

Aiman dan tim akan melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Penyidik Polda Metro Jaya atas penanganan kasusnya.

Seperti diketahui, Aiman kini tengah menjalani proses penyidikan dalam kasus pernyataannya terkait dugaan aparat Polri tak netral dalam Pemilu 2024.

 “Kita menuju ke sana (Propam) abis ini.  Ya tentu kita fokus kepada penyidik ya yang melakukan penyidikan dalam kasus tersebut,” kata Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Finsensius Mendrifa di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2024).

1. Bawa bukti digital

Aiman Witjaksono tiba di Polda Metro Jaya (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Aiman sudah menyambangi Komnas HAM untuk melaporkan dugaan pelanggaran HAM yang dialaminya dalam proses hukum ini. Di propam, Finsensius mengatakan pihaknya akan melampirkan beberapa bukti yang berkaitan dengan satu materi digital kasus ini.

“Berkaitan dengan satu transkrip percakapan, video yang disampaikan oleh saudara aiman begitu dan kemudian ada beberapa bukti bukti lain yang tidak mungkin bisa kami sampaikan secara legit,” kata dia.

Baca Juga: Aiman Witjaksono Temui Komnas HAM, Lapor soal Penyitaan HP oleh Polisi

2. Aiman temui Komnas HAM

Aiman Witjaksono saat ditemui di Media Center Tim Pemenganan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Aiman Witjaksono sebelumnya juga telah menyambangi kantor Komnas HAM di Jakarta Pusat. Dia melaporkan dugaan pelanggaran HAM yang dialami dalam kasus yang tengah menjeratnya.

“Kami di sini mengadukan kepada Komnas HAM terkait kasus yang menimpa saya dalam kaitan ada dugaan pelanggaran HAM dalam penanganan kasus saya,” kata dia di kantor Komnas HAM, Kamis.

3. Tak hanya Handphone, isinya juga disita

ilustrasi media sosial (IDN Times/Aditya Pratama)

Tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim mengatakan mereka mengadukan dugaan pelanggaran HAM selama proses pemeriksaan yang dijalani Aiman. Mulai dari penyitaan handphone milik Aiman hingga permintaan password.

“Pelanggarannya adalah pada materi yang terkandung di dalam hape tersebut karena pada penyitaan itu yang disita di dalam hp itu ada instagram karena itu diminta passwordnya. Kemudian pada emailnya juga diminta password-nya kemudian juga terkait dengan sim card juga disita,” kata Ifdhal.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya