Antisipasi Efek Samping Vaksin COVID-19, DKI Siapkan 21 RS Rujukan
Vaksin adalah zat lain, maka perlu mitigasi gejala
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah menyiapkan 21 rumah sakit rujukan untuk merawat masyarakat yang mengalami efek samping atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) setelah mendapat vaksin COVID-19.
"DKI mempunyai Komda PP KIPI (Komite Daerah Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi), karena bagaimanapun vaksin adalah suatu zat lain yang diberikan kepada manusia, sehingga kita harus mampu memitigasi meskipun itu mungkin sederhana gejalanya," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti seperti dikutip dari akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Senin (18/1/2021).
Baca Juga: Biaya Perawatan Efek Samping Vaksinasi Akan Ditanggung BPJS Kesehatan
1. Daftar 21 rumah sakit rujukan KIPI di DKI Jakarta
Berikut adalah 21 daftar rumah sakit rujukan pelaksana KIPI di DKI Jakarta:
- Jakarta Pusat
1. RSUD Tarakan
2. RSUP Cipto Mangunkusumo
3. RSPAD Gatot Soebroto
4. RSUD Johar Baru
5. RSUD Kemayoran
- Jakarta Utara
1. RSUD Koja
2. RSUD Cilincing
3. RSUD Tanjung Priok
- Jakarta Barat
1. RSUD Tamansari
2. RSUD Kembangan
- Jakarta Timur
1. RSUD Budi Asih
2. RSUD Pasar Rebo
3. RSUD Matraman
4. RSUD Cipayung
5. RS Adhyaksa
- Jakarta Selatan
1. RSUP Fatmawati
2. RSP Pertamina
3. RSUD Tebet
4. RSUD Mampang Prapatan
5. RSUD Jagakarsa
6. RSUD Pesanggrahan
Baca Juga: Rasakan Efek Samping Usai Vaksinasi COVID? Menkes: BPJS yang Tanggung