Begini Cara Lapor Genangan dan Banjir di Jakarta Pakai Aplikasi JAKI
Warga bisa segera melaporkan banjir melalui fitur JakLapor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Intensitas hujan di DKI Jakarta kian meningkat. Geografis Jakarta yang berada di dataran rendah dan dilalui 13 aliran sungai membuatnya harus siap menghadapi risiko banjir ketika curah hujan meningkat.
Mengantisipasi adanya genangan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan layanan pelaporan dengan fitur JakLapor dari aplikasi JAKI.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di akun Instagramnya @aniesbaswedan mengunggah mekanisme pelaporan seperti yang dia kutip melalui Instagram resmi @dkijakarta.
"Saat ini Jakarta sedang dirundung hujan, bagi kamu yang menemukan genangan, kamu bisa segera melaporkan melalui fitur JakLapor di aplikasi JAKI," seperti dikutip IDN Times di akun Instagram Anies, Senin (25/1/2021).
Baca Juga: Hujan Deras Guyur DKI Jakarta: 7 RT dan 15 Titik Tergenang Air
1. Cara laporkan genangan atau banjir di DKI Jakarta
Dari akun @dkijakarta tercantum tata cara mengadukan temuan genangan air atau kondisi banjir di DKI Jakarta.
Pertama, warga harus mengunduh aplikasi JAKI. Setelah itu warga perlu memotret kondisi wilayah yang tergenang air atau banjir. Setelah itu warga perlu memilih kategori laporan. Kemudian menuliskan deskripsi laporan dan bisa mengirimkan laporan.
Baca Juga: [CEK FAKTA] 32 Hotel di Jakarta Gratis untuk Isolasi Mandiri