TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bocah Asal Sumbar Ditemukan di Kolong Tol Ancol, Diduga Korban TPPO

Dijanjikan kerja di Padang, malah diturunkan di Jakarta Utar

Pemprov Sumbar beri pendampingan bagi korban kasus TPPO. (ANTARA/HO-Diskominfo Sumbar)

Jakarta, IDN Times - Seorang anak perempuan berusia 14 tahun ditemukan kebingungan di bawah Tol Ancol, Jakarta. Anak ini kemudian diamankan oleh seorang penjual kopi keliling.

Dia menangis dan meminta perlindungan agar bisa ikut ke rumah ibu penjual kopi itu. Belakangan dia diketahui berasal dari Sumatera Barat.

Menanggapi kasus ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengatakan kini anak perempuan itu sudah diamankan oleh dinas sosial setempat.

“Kami mengapresiasi keberanian penjual kopi yang mau membantu dan mengamankan korban ke Dinas Sosial setempat. Atas keberanian tersebut, kini korban telah berada di tempat yang aman dan kami pun akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. Kami siap memberikan layanan yang dibutuhkan oleh korban baik pendampingan secara psikologis maupun hukum jika dibutuhkan,” kata Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati dalam keterangannya, Sabtu (24/2/2024)

1. Dia dijanjikan kerja di Padang, tapi malah dibawa ke Jakarta

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Korban merupakan seorang anak asal Sumatera Barat. Dia ditelantarkan di wilayah Jakarta Utara setelah dijanjikan temannya bekerja di daerah Padang.

Bukannya mendapat pekerjaan seperti yang dimaksud, pelaku justru membawa korban ke Jakarta dan diturunkan begitu saja di area tol di Jakarta Utara.

Kasus ini diindikasikan sebagai Tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Pencegahan dan penanganan kasus TPPO harus dilakukan oleh seluruh pihak melalui sinergi dan kerjasama secara komprehensif dan berkesinambungan. Seperti kasus yang terjadi baru-baru ini di DKI Jakarta, dimana seorang anak perempuan berumur 14 tahun asal Sumatera Barat yang ditelantarkan di wilayah Jakarta Utara setelah dijanjikan oleh seorang temannya untuk bekerja di daerah Padang, namun pelaku justru membawa korban ke Jakarta dan diturunkan begitu saja di area tol di Jakarta Utara,” ujar Ratna.

Baca Juga: Polri Tangkap 2 Tersangka TPPO Berperan sebagai Agensi dan Penampung

2. Korban diberikan layanan rehabilitasi kesehatan dan pendampingan psikologis

ilustrasi konsultasi dengan psikolog (pexels.com/SHVETS Production)

Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kemen PPPA Priyadi Santosa menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi secara intens dengan Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA) DKI Jakarta.

Korban diberikan layanan rehabilitasi kesehatan dan pendampingan psikologis. Korban juga disebut mengalami trauma akibat kejadian yang menimpanya.

“Kami bersama pihak-pihak terkait pun terus berkomunikasi dan berkoordinasi dalam memastikan pemulihan kondisi korban yang cukup terguncang sebelum membahas rencana pemulangan korban kembali ke daerah asal dan keluarganya. Pihak dari Kepolisian pun telah bergerak untuk melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Kami juga akan memastikan seluruh proses penanganan dan pendampingan pada korban terselenggara sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku melalui UPT PPPA DKI Jakarta,” beber Priyadi.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya