TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

[CEK FAKTA] Warga DKI Keluar Lewat Pukul 19.00 Bakal Dites Mendadak?

Yuk cek dulu faktanya di sini!

Ilustrasi tindak lanjut SatpolPP (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Sebuah pesan berantai beredar melalui aplikasi WhatsApp. Pesan itu berisi informasi bahwa sejak 7-20 Juli 2021, warga DKI Jakarta diminta tidak keluar rumah setelah pukul 19.00 WIB.

Pesan itu menyebut, Tim COVID-19 Hunter Lintas Sektor akan menertibkan dengan membawa petugas laboratorium serta ambulans. Masyarakat yang masih keluar disebut bakal langsung dites swab di tempat.

Apabila reaktif COVID-19, masyarakat yang bersangkutan akan langsung diisolasi di wisma BKD malam itu juga.

Namun, benarkah informasi yang terdapat dalam pesan berantai tersebut? Yuk cek dulu faktanya.

Baca Juga: Orang Tua Waspada! Sehari Ada 1.889 Anak di Jakarta Positif COVID-19

1. Begini penjelasan BPBD DKI Jakarta

Hoaks warga DKI yang keluar rumah lewat jam 7 malam akan ditertibkan Tim Covid Hunter Lintas Sektor (instagram.com/jalahoaks)

Mengutip situs Jakarta Lawan Hoask (Jala Hoaks), Kamis (8/7/2021), Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Sabdo Kurnianto menegaskan pesan berantai tersebut adalah hoaks.

Ia menjelaskan hingga saat ini tidak terdapat tempat bernama Wisma BKD di Jakarta, apalagi digunakan sebagai tempat isolasi. Narasi terkait lokasi isolasi wisma BKD disebutkan dalam sebuah berita berjudul "Klaster Hajatan Muncul di Lumajang, Kasus COVID-19 Meningkat" yang dilaporkan wartabromo.com (17/06/2021).

Artinya, Wisma BKD yang disebutkan pada pesan berantai hoaks sebagai lokasi isolasi pasien COVID-19 berlokasi di Kabupaten Lumajang.

2. Narasi soal tes ditempat ternyata ada di Lumajang

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Selain itu, ditemukan dalam berita berjudul "PPKM Darurat Hari ke-1, Puluhan Remaja Nongkrong di Kafe Lumajang" yang dimuat dalam ngopibareng.id (4/7/2021). Berita ini berkatian dengan diberlakukannya PPKM Darurat Jawa-Bali sejak 3 Juli 2021.

Dalam berita itu dinarasikan petugas Tim Hunter COVID-19 yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dishub dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan, pada Sabtu 3 Juli 2021 malam. Hasilnya terdapat 20 remaja yang asik nongkrong di kafe dan mereka langsung menjalani swab.

Baca Juga: DKI Siapkan Tim Pemulasaran Jenazah COVID-19 di Monas

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya