[CEK FAKTA] Warga DKI Keluar Lewat Pukul 19.00 Bakal Dites Mendadak?
Yuk cek dulu faktanya di sini!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebuah pesan berantai beredar melalui aplikasi WhatsApp. Pesan itu berisi informasi bahwa sejak 7-20 Juli 2021, warga DKI Jakarta diminta tidak keluar rumah setelah pukul 19.00 WIB.
Pesan itu menyebut, Tim COVID-19 Hunter Lintas Sektor akan menertibkan dengan membawa petugas laboratorium serta ambulans. Masyarakat yang masih keluar disebut bakal langsung dites swab di tempat.
Apabila reaktif COVID-19, masyarakat yang bersangkutan akan langsung diisolasi di wisma BKD malam itu juga.
Namun, benarkah informasi yang terdapat dalam pesan berantai tersebut? Yuk cek dulu faktanya.
Baca Juga: Orang Tua Waspada! Sehari Ada 1.889 Anak di Jakarta Positif COVID-19
1. Begini penjelasan BPBD DKI Jakarta
Mengutip situs Jakarta Lawan Hoask (Jala Hoaks), Kamis (8/7/2021), Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Sabdo Kurnianto menegaskan pesan berantai tersebut adalah hoaks.
Ia menjelaskan hingga saat ini tidak terdapat tempat bernama Wisma BKD di Jakarta, apalagi digunakan sebagai tempat isolasi. Narasi terkait lokasi isolasi wisma BKD disebutkan dalam sebuah berita berjudul "Klaster Hajatan Muncul di Lumajang, Kasus COVID-19 Meningkat" yang dilaporkan wartabromo.com (17/06/2021).
Artinya, Wisma BKD yang disebutkan pada pesan berantai hoaks sebagai lokasi isolasi pasien COVID-19 berlokasi di Kabupaten Lumajang.
Baca Juga: DKI Siapkan Tim Pemulasaran Jenazah COVID-19 di Monas