TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

COVID-19 Merajalela, Taman Impian Jaya Ancol Tutup Mulai Kamis 24 Juni

Penyeberangan ke Pulau Seribu tetap beroperasi

Ilustrasi pantai Ancol (ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Unit usaha rekreasi Taman Impian Jaya Ancol ditutup sementara waktu, terhitung mulai Kamis, 24 Juni 2021.

Penutupan ini berdasarkan keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

"Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menutup sementara waktu operasional unit usaha rekreasi Taman Impian Jaya Ancol," kata Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Agung Praptono, dalam keterangannya, Rabu (23/6/2021).

Baca Juga: Ancol Kembali Dibuka Hari Ini, Pengunjung Dilarang Berenang di Pantai

1. Mendukung upaya pemerintah menekan laju penyebaran COVID-19

Ilustrasi PPKM mikro (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Menurut Agung, penutupan sementara operasional kawasan wisata Ancol sebagai salah satu upaya mendukung SK Gubernur tentang perpanjangan PPKM.

Selain itu, juga ikut menekan penyebaran COVID-19 yang saat ini sedang meningkat. Adapun Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PPKM Mikro hingga 5 Juli 2021.

2. Dufan hingga pantai ditutup mulai 24 Juni 2021

Ilustrasi Roller Coaster Dufan (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Unit rekreasi yang ada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol seperti pantai, Dunia Fantasi (Dufan), Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark dan Pasar Seni, akan ditutup operasionalnya mulai 24 Juni 2021.

Pembukaan kembali Ancol, akan disampaikan lebih lanjut oleh pengelola Ancol.

Baca Juga: Pengunjung Membeludak, Ancol, TMII dan Ragunan Tutup 15-17 Mei 2021

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya