COVID-19 Merajalela, Taman Impian Jaya Ancol Tutup Mulai Kamis 24 Juni
Penyeberangan ke Pulau Seribu tetap beroperasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Unit usaha rekreasi Taman Impian Jaya Ancol ditutup sementara waktu, terhitung mulai Kamis, 24 Juni 2021.
Penutupan ini berdasarkan keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
"Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menutup sementara waktu operasional unit usaha rekreasi Taman Impian Jaya Ancol," kata Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Agung Praptono, dalam keterangannya, Rabu (23/6/2021).
Baca Juga: Ancol Kembali Dibuka Hari Ini, Pengunjung Dilarang Berenang di Pantai
1. Mendukung upaya pemerintah menekan laju penyebaran COVID-19
Menurut Agung, penutupan sementara operasional kawasan wisata Ancol sebagai salah satu upaya mendukung SK Gubernur tentang perpanjangan PPKM.
Selain itu, juga ikut menekan penyebaran COVID-19 yang saat ini sedang meningkat. Adapun Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PPKM Mikro hingga 5 Juli 2021.
Baca Juga: Pengunjung Membeludak, Ancol, TMII dan Ragunan Tutup 15-17 Mei 2021