TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dalami Kasus Pelecehan Seksual di Bandara, Polisi Gandeng P2TP2A Bali

Gelar perkara akan dilakukan jika bukti sudah cukup

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Guna mendalami kasus pelecehan dan pemerasan oleh petugas pengecekan rapid test virus COVID-19 di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang yang dialami LHI (23), polisi akan menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Bali.

"Kita lakukan pemeriksaan terhadap korban hari ini dibantu oleh P2TP2A," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (22/9/2020).

Polisi juga saat ini sudah terbang ke Pulau Dewata untuk menemui korban yang tinggal di sana.

Baca Juga: Dalami Kasus Pelecehan di Bandara Soetta, Polisi Periksa CCTV

1. Rencananya akan gelar perkara kasus ini

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Hingga saat ini, polisi juga masih mengumpulkan bukti yang berkaitan dengan kasus ini. Salah satunya adalah menunggu hasil dari pemeriksaan psikologis korban yang dilakukan oleh P2TP2A Provinsi Bali.

Jika semua bukti yang dikumpulkan telah rampung, maka polisi akan melakukan gelar perkara untuk mencari unsur pidana dalam kasus ini.

"Pemeriksaan yang dilakukan P2TP2A Gianyar Bali adalah untuk kelengkapan alat bukti kita. Rencana akan kita lakukan gelar perkara, mudah-mudahan secepatnya bisa kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Yusri.

2. Polisi minta keterangan PT Kimia Farma dan periksa CCTV

Ilustrasi CCTV. IDN Times/Mia Amalia

Selain korban, saksi lainnya yakni dari PT Kimia Farma selaku penyelenggara rapid test telah dimintai keterangan lebih dahulu oleh polisi. Polisi juga sudah memeriksa kamera Closed Circuit Television (CCTV) Bandara Soetta, namun hasilnya juga belum rampung.

Baca Juga: Viral Pelecehan di Soetta, Polda: Kami Segera Datangi Korban

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya