TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dipanggil Polisi, Wagub DKI Jakarta Riza Patria Absen

Hanya Dinkes DKI dan Manajer Sekuriti Bandara yang hadir

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait acara pernikahan putri keempat pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, yang dibarengi dengan acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

Hari ini, polisi sudah menjadwalkan pemeriksaan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Dinas Kesehatan DKI Jakarta berinisial W, dan ketua panitia akad nikah dan Maulid Nabi inisial MI, dan manajer sekuriti Bandara Soekarno-Hatta inisial OS.

Namun, hanya W dan OS yang memenuhi panggilan polisi, sedangkan Riza Patria dan MI absen dan meminta penjadwalan ulang.

“Proses penyelidikan adalah bentuk kehadiran Polri dalam penanganan COVID-19,” ujar Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Kamis (19/11/2020).

Baca Juga: Usai Anies, Giliran Wagub DKI Dipanggil Polisi Terkait Rizieq Shihab

1. Panitia akad nikah putri Rizieq Shihab diperiksa 13 jam

Wagub DKI Jakarta Riza Patria di lahan Sawah Abadi, Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (15/7/2020) (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Selanjutnya, Awi mengatakan, penyidik juga meminta klarifikasi kepada panitia akad nikah yakni Haris Ubaidillah dari FPI. Haris diberikan 31 pertanyaan selama 13 jam. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Salah satu pihak yang diperiksa adalah vendor penyedia tenda di acara itu.

“Y (kenek tenda) telah dimintai klarifikasi sebanyak 33 pertanyaan dengan durasi pemeriksaan 5 jam. Kemudian vendor tendanya sendiri saudara DK alias Bobi dengan 33 pertanyaan, diperiksa selama 10 jam,” kata Awi.

2. Anies Baswedan juga sudah diperiksa polisi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya (Dok.Humas Pemprov DKI Jakarta)

Sebelumnya pada Selasa 17 November 2020, sejumlah elemen pemerintahan memenuhi panggilan polisi untuk memberi klarifikasi kasus ini. Total ada 14 elemen pemerintahan yang diberikan surat panggilan, namun hanya 10 yang hadir dan satu di antaranya yakni Lurah Petamburan Setiyanto tak bisa menjalani pemeriksaan karena reaktif dan kini positif COVID-19.

Mereka yang hadir saat itu adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kepala KUA Tanah Abang Sukana, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Kasatpol PP Arifin, Bhabinkamtibmas, serta RT dan RW wilayah kediaman Rizieq di Petamburan.

Baca Juga: [BREAKING] Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat Dicopot

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya